Bisnis.com, JAKARTA — Perdagangan di pasar modal akan libur mengikuti keputusan dari pemerintah. Adapun pemerintah memutuskan menetapkan 28-30 Juni 2023 libur cuti bersama Iduladha.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy mengatakan perdagangan di pasar modal Indonesia akan mengikuti sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.
“Pada dasarnya kita akan mengikuti kebijakan pemerintah,” ujar Irvan, Selasa (20/6/2023).
Keputusan Hari Raya Iduladha dan cuti bersama tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Iduladha tahun 2023.
Baca Juga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah menerima usulan untuk menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.
Menurutnya usulan tersebut bahkan sempat dibahas oleh sejumlah menteri terkait ketika berkumpul di Kementerian Sekretariat Negara pada beberapa waktu lalu.
“Ada usulan selain libur nasional pada 29 Juni 2023, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 itu kejepit, diusulkan juga jadi cuti bersama,” ujarnya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/6/2023).