Bisnis.com, JAKARTA - Emiten perhiasan emas PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) berencana membayarkan dividen kepada pemegang saham senilai Rp55,26 miliar atau Rp12 per saham.
Direktur HRTA Sandra Sunanto menyebutkan sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang telah dilaksanakan pada 31 Mei 2023, telah disetujui bahwa HRTA akan membagikan dividen tunai dari laba bersih perseroan tahun 2022 dengan jumlah laba yang dibagikan sebesar Rp55,26 miliar.
Dengan demikian, HRTA akan membayarkan dividen setara Rp12 per saham kepada para pemegang saham perseroan. Adapun, jadwal pembagian dividen tunai HRTA adalah cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 12 Juni 2023. Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 13 Juni 2023. Cum dividen tunai di Pasar Tunai pada 14 Juni 2023, serta ex dividen tunai di Pasar Tunai pada 15 Juni 2023.
Kemudian, batas akhir pencatatan dalam daftar pemegang daham (recording date) pada 14 Juni 2023, dilanjutkan pelaksanaan pembayaran dividen pada 30 Juni 2023.
Pada 2022, HRTA mencatatkan kenaikan pendapatan 32,08 persen secara year-on-year (yoy) menjadi sebesar Rp6,92 triliun. Jumlah tersebut naik dari pendapatan HRTA pada 2021 sebesar Rp5,24 triliun.
Pertumbuhan pendapatan ditopang oleh peningkatan penjualan dalam emas murni sebesar 26,83 persen yoy menjadi 7,75 ton dari sebelumnya 6,11 ton pada 2021.
Baca Juga
Selain itu, pendapatan juga didorong oleh kenaikan harga jual rata-rata alias average selling price (ASP) sebesar 4,07 persen yoy menjadi Rp880.922 pada 2022 dari Rp846.493 pada 2021.
Kenaikan pendapatan kemudian mendorong laba bersih HRTA menjadi sebesar Rp253,52 miliar pada 2022. Jumlah tersebut meningkat 30,70 persen yoy dari laba bersih pada 2021 sebesar Rp193,98 miliar.