Bisnis.com, JAKARTA — Emiten emas PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menorehkan kinerja gemilang dengan mencatatkan kenaikan pendapatan dan laba bersih pada kuartal I/2023. Hal itu disebabkan permintaan ekspor emas yang tingggi.
Berdasarkan laporan keuangan dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), laba bersih HRTA naik 37,8 persen secara year-on-year (yoy) menjadi Rp69,83 miliar dibanding periode sama tahun sebelumnya Rp50,67 miliar.
Kenaikan laba bersih perseroan didorong oleh meningkatnya pendapatan 53,84 persen yoy menjadi Rp2,11 triliun dibanding kuartal I/2022 sebesar Rp1,37 triliun.
Seiring kenaikan pendapatan, beban pokok pendapatan ikut naik 56,4 persen menjadi Rp1,91 triliun dibanding periode tahun sebelumnya Rp1,22 triliun. Alhasil, laba bruto perseroan terkerek 33,46 persen menjadi Rp205,15 miliar.
Direktur Utama HRTA, Sandra Sunanto mengatakan potensi permintaan pasar ekspor emas yang masih tinggi menjadi motor pertumbuhan perseroan ke depannya.
"Penjualan kepada grosir meningkat ke level 92,54 persen mengingat adanya penjualan ekspor, diikuti oleh penjualan ritel 6,60 persen dan bisnis gadai 0,72 persen," ujar Sandra dalam keterangan resmi dikutip Kamis, (4/5/2023).
Baca Juga
Sementara itu, return on asset (ROA) berada di 6,60 persen dan return on equity (ROE) 15,59 persen, serta debt to equity ratio (DER) berada pada level di 1,36 kali di kuartal I/2023.
Pada Maret 2023, HRTA memasuki pasar ekspor melalui kerja sama dengan Kundan Care Product LTD (Kundan) untuk ekspor perhiasan emas ke India. Kundan merupakan perusahaan manufaktur, refinery dan eksportir dari produk emas, perak, dan energi terbesar di India.
HRTA ditargetkan mendapatkan tambahan penjualan sebesar 400kg hingga 500kg emas per bulan dari ekspor perhiasan emas berkadar 91,6 persen kepada Kundan mulai Maret 2023. Nilai komersial atas transaksi ekspor perhiasan emas diestimasikan berkontribusi sebesar US$25 juta – US$31 juta per bulan terhadap pendapatan konsilidasian perseroan.
Kinerja HRTA ke depan berpotensi semakin moncer didorong oleh insentif dari pemerintah untuk memberikan pembebasan pajak penghasilan produk emas batangan dan juga penurunan pajak pertambahan nilai perhiasan emas bagi konsumen akhir. Pajak produk emas batangan diturunkan dari 0,45 persen untuk yang memiliki NPWP menjadi 0 persen dan pajak perhiasan emas juga diturunkan dari 2,2 persen menjadi 1,65 persen.
"Kami melihat hal ini akan menjadi katalis positif mengingat Indonesia masih memiliki potensi peningkatan konsumsi emas per kapita di mana per tahun 2022 konsumsi emas per kapita masih berada pada level 0,18 gram dibandingkan dengan rata–rata Asia di 0,82 gram," pungkas Sandra.
Berdasarkan neraca, total aset HRTA tumbuh menjadi Rp4,23 triliun hingga 31 Maret 2023 dibanding posisi akhir Desember 2022 sebesar Rp3,84 triliun.
Liabilitas perseroan naik menjadi Rp2,44 triliun dibanding akhir 2022 sebesar Rp2,12 triliun. Sedangkan ekuitas naik tipis menjadi Rp1,79 triliun dibanding Desember 2022 sebesar Rp1,72 triliun.