Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus pencatatan (delisting) saham PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) per Kamis, (6/4/2023). Emiten distributor otomotif tersebut menjadi yang pertama delisting dari BEI pada 2023.
Berdasarkan keterbukaan informasi di laman resmi BEI, penghapusan emiten berkode saham TURI tersebut diumumkan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Adi Pratomo Aryanto dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Yayuk Sri Wahyuni.
"Bursa menyetujui penghapusan pencatatan efek perseroan dari Bursa Efek Indonesia efektif pada Kamis, 6 April 2023," tulis pengumuman tersebut dikutip Minggu, (9/4/2023).
Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat (delisting) maka TURI tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Sebelumnya, manajemen TURI telah memberitahukan rencana delisting kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Mei 2022. Kemudian, pada 27 Mei 2022, BEI menyetop perdagangan saham TURI terkait langkah go private tersebut.
Adapun, TURI telah menggelar pembelian kembali atau buyback saham pada periode 1 Agustus hingga berakhir pada 12 Oktober 2022. TURI membeli kembali 418,63 juta saham dengan harga penawaran Rp1.700 per saham dan nilai total mencapai Rp712,15 miliar.
Baca Juga
Hingga 28 Februari 2023, dua pemegang saham terbesar TURI masih diduduki oleh Jardine Cycle & Carriage Ltd dan PT Tunas Andalan Pratama, masing-masing sebesar 46,24 persen. Sementara itu, sisa saham publik mencapai 1,35 juta saham, atau setara 0,02 persen.
Sebagai informasi, TURI melantai di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1995. Kiprah saham TURI di Bursa hanya berselang 28 tahun hingga akhirnya memutuskan untuk go private.
Pada awal berdirinya, Tunas Grup merupakan perusahaan keluarga yang mengimpor mobil baru maupun bekas dengan merek Mercedes-Benz, Fiat, dan Holden. Kemudian, Tunas ditunjuk sebagai diler resmi beragam merek mobil seperti Toyota, BMW, hingga Peugeot.