Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
40 Bulan listing di Bursa, Cottonindo Ariesta (KPAS) Pailit hingga Antre Delisting
Lihat Foto
Premium

40 Bulan listing di Bursa, Cottonindo Ariesta (KPAS) Pailit hingga Antre Delisting

Berdiri hampir tiga dekade silam, Cottonindo Ariesta harus tumbang setelah 40 bulan listing di Bursa Efek Indonesia akibat diputus pailit dan terancam delisting
Ibad Durrohman
Ibad Durrohman - Bisnis.com
23 Februari 2023 | 14:10 WIB

Bisnis.com, JAKARTA — PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS) harus menelan pil pahit ketika perusahaan yang telah malang melintang hampir 30 tahun di industri tanah air itu harus finish setelah palu hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutus pailit produsen kapas itu pada Kamis (16/2/2023) lalu.

Kasus ini bermula pada pertengahan November tahun lalu saat PT Pulcra Chemicals (PC) PT Mitra Bara Abadi (MBA) selaku pemohon menggugat KPAS atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 327/Pdt.Sus-PKPU/2022. Dalam gugatan tersebut dijelaskan bahwa KPAS memiliki total tagihan kepada 60 kreditur sebesar Rp173 miliar.

Dalam prosesnya pada tanggal 3 Januari 2023 majelis hakim memutuskan PT Cottonindo Ariesta Tbk dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sementara selama 45 hari ke depan. Masih dalam putusan yang sama, hakim juga telah menetapkan agenda rapat kreditur yang dilangsungkan pada 16 januari 2023 dan untuk batas akhir pengajuan kreditor ditetapkan pada tanggal 23 Januari 2023. Sementara untuk pembahasan rencana perdamaian telah ditetapkan pada tanggal 13 Februari 2023.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top