Bisnis.com, JAKARTA – Harga emas hari ini di Pegadaian pada perdagangan Selasa (21/2/2023) terpantau naik tipis untuk cetakan UBS dan turun untuk cetakan Antam. Harga emas termurah untuk cetakan UBS dijual seharga Rp536.000, naik Rp1.000 dibanding harga kemarin.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas 24 karat Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual seharga Rp583.000, turun Rp1.000 dibandingkan dengan harga perdagangan kemarin. Sementara itu, emas 24 karat cetakan UBS dengan ukuran yang sama dijual pada harga Rp536.000.
Untuk emas Antam 24 karat ukuran 1 gram, Pegadaian menjual seharga Rp1.060.000 atau turun Rp2.000 dan emas 24 karat UBS dijual seharga Rp1.004.000, atau naik Rp2.000 dari harga pada Senin (20/2/2023).
Lebih lanjut, harga emas 24 karat Antam dengan ukuran 5 gram dibanderol Rp5.066.000. Sementara itu, untuk cetakan UBS dengan berat yang sama dijual Rp4.919.000.
Harga emas batangan 10 gram cetakan Antam hari ini dihargai Rp10.073.000, sementara itu harga emas batangan 10 gram cetakan UBS dihargai Rp9.786.000.
Kemudian untuk cetakan Antam 50 gram di Pegadaian dijual seharga Rp50.117.000, sedangkan ukuran 50 gram cetakan UBS dijual seharga Rp48.732.000.
Baca Juga
Untuk ukuran 100 gram, Pegadaian mematok harga emas cetakan Antam di harga Rp99.953.000, sedangkan ukuran yang sama untuk cetakan UBS sebesar Rp97.426.000. Adapun, emas ukuran terbesar di Pegadaian, yaitu 1.000 gram bisa dibeli di harga Rp997.949.000 untuk cetakan Antam, sementara cetakan UBS masih belum tersedia.
Membeli emas pegadaian bisa dilakukan dengan cara datang ke outlet Pegadaian atau agen Pegadaian ataupun secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa anda download di Playstore atau Appstore. Lalu, mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor).
Saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram ataupun 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.