Bisnis.com, JAKARTA - Komoditas nikel diprediksi memiliki prospek yang mengilap seiring dengan tingginya permintaan global untuk kendaraan listrik. Salah satu pemain bisnis nikel dalam negeri ialah Grup Harita, melalui Harita Nickel.
Head of Center Macroeconomics and Finance INDEF M. Rizal Taufikurrahman menilai bahwa nikel merupakan komoditas menarik yang diprediksi memiliki prospek cerah di tahun 2023. Hal ini tak lepas dari permintaan global yang tinggi sejalan dengan kebutuhan kendaraan listrik.
“Indonesia ini penghasil nikel terbesar di dunia, dimana ini erat kaitannya dengan permintaan tinggi dari pasar global seperti China dan Korea. Ke depan, saya melihat peluang nikel ini sangat besar. Harganya pun naik terus, bahkan diprediksi bisa sampai US$26.000 per ton,” kata Rizal, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (17/2/2023).
Meski demikian, tantangan di industri nikel juga tidak mudah. Terutama bagaimana pemerintah mampu mengelola besarnya sumber daya alam yang dimiliki ini dengan transformasi teknologi dan kebijakan yang mendukung program hilirisasi tersebut.
“Diperlukan strategi fiskal mendongkrak industri manufaktur berbasis sumber daya alam dan membuka peluang pasar baru selain China dan Korea, yang juga bisa menguntungkan Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, manajemen Harita Nickel menegaskan bahwa perusahaan selalu patuh terhadap semua aturan yang berlaku dan perseroan memiliki komitmen tinggi dalam menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan di Tanah Air.
Baca Juga
Corporate Communications Manager Harita Nickel Anie Rahmi mengatakan, komitmen patuh terhadap semua peraturan pemerintah dilakukan sejak awal. Perusahaan juga memiliki semua perizinan lingkungan yang disyaratkan dan masih berlaku.
"Kami memiliki komitmen tinggi dalam menerapkan praktek pertambangan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah tambang," kata Anie
Harita Nickel dan perusahaan-perusahaan afiliasinya memiliki prestasi dalam pengelolaan lingkungan hidup pertambangan mineral dan batu bara untuk kelompok badan usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas mineral dan batubara tahun 2021 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Harita Nickel juga memperoleh penilaian Proper Biru dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK 1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021-2022.