Bisnis.com, JAKARTA - PT Rajawali Corpora milik Peter Sondakh melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Ekspress Trasindo Utama Tbk. (TAXI) sebesar 10,70 persen kepada publik. Apakah suami Puan Maharani, Happy Hapsoro tidak jadi akuisisi?
Sebagaimana diketahui, Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro diisukan akan mengakuisisi saham emiten transportasi tersebut melalui PT Basis Utama Prima (BUP) sebanyak 2,2 miliar saham atau setara 35 persen. BUP digadang bakal mengakuisi saham TAXI dengan harga pembelian Rp20 per saham atau sebesar Rp44 miliar. Namun melihat komposisi kempemilikan saham TAXI terbaru, BUP tidak terdaftar sebagai pemegang saham.
Akan tetapi, dalam laporan teranyar PT Rajawali Corpora milik Peter Sondakh melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT PT Ekspress Trasindo Utama Tbk. (TAXI) sebesar 10,70 persen atau sebanyak 1,09 miliar lembar dengan harga 3,90 per saham. Saham tersebut ternyata dilepas ke publik.
Berdasarkan keterbukaan informasi, tercatat, saham masyarakat bertambah dari 6,27 miliar saham atau 61,38 persen, menjadi 7,36 miliar saham atau setara 72,08 persen.
Artinya, total saham masyarakat yang bertambah sebanyak 1,09 miliar, atau 10,70 persen, setara dengan jumlah saham yang dilepas Rajawali Corpora.
Adapun, komposisi pemegang saham TAXI saat ini yakni, Zico Trust (S) Ltd sebanyak 2,28 miliar saham atau setara 22,39 persen, Asuransi Multi Artha Guna sebanyak 565,4 juta saham atau 5,53 persen, dan masyarakat sebanyak 7,36 miliar saham atau setara 72,08 persen.
Baca Juga
Bisnis sudah mencoba menghubungi Direktur Utama TAXI, Johannes B.E Triatmojo soal transaksi tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan Johannes belum merespon.
TAXI berdiri pada tahun 1981, ketika itu Rajawali Corpora sebagai induk usaha memiliki saham sebesar 51,0025 persen. Kemudian pada 2012, tepatnya 2 November, TAXI resmi melantai di Bursa dengan menawarkan 1,05 miliar saham dengan nilai nomonal Rp100 dan harga penawaran Rp560 per saham.
Saat ini, saham taxi berada di level gocap dengan kapitalisasi pasar tercatat Rp511,18 miliar. Level Rp50 merupakan batas harga terendah di BEI.