Octa Investama Berjangka Pastikan Masih Pialang Berjangka dan Tetap Beroperasi

Octa Investama Berjangka tetap beroperasi sebagai pialang berjangka dan tidak melakukan perubahan bisnis menjadi entitas literasi keuangan dan edukasi investasi
Foto: Illustrasi Investasi
Foto: Illustrasi Investasi

Bisnis.com, JAKARTA - Octa Investama Berjangka memastikan masih akan tetap bergerak sebagai perusahaan pialang berjangka dan saat ini sedang dalam tahapan peningkatan bisnis.

Penegasan tersebut menyusul adanya kabar dalam beberapa pekan terakhir yang menyebut bahwa Octa Investama Berjangka telah berhenti beroperasi dan akan beralih ke bidang usaha baru, yakni edukasi keuangan.

Direktur Utama Octa Investama Berjangka Rizky Arizona menerangkan bahwa yang terjadi pada 21 September 2022, sistem domain octa.id telah diretas oleh pihak luar yang mengakibatkan berbagai gangguan, seperti hilangnya akses untuk penerimaan nasabah baru di website, surel, dan media sosial resmi perusahaan.

“Sistem informasi kami diretas oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab, namun kami sudah melaporkan kejadian ini kepada Bappebti [Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan] untuk segera dilakukan take down situs octa.id, hal ini agar nasabah tidak merasa bingung dengan informasi yang akan disampaikan Octa Investama Berjangka ke depan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (19/10/2022).

Rizky pun menyatakan bahwa meskipun sistem informasi diretas, dana nasabah Octa Investama Berjangka 100 persen masih aman, karena dana tersebut tersimpan dengan baik di Indonesia Clearing House (ICH).

Perusahaan, lanjut dia, juga sudah menyiapkan domain baru dan surel baru untuk para nasabah memperoleh informasi resmi dari perusahaan.

Berdasarkan situs bappebti.go.id, situs resmi Octa Investama Berjangka saat ini adalah www.octa.co.id dengan surel [email protected]. Para nasabah juga bisa memperoleh informasi perusahaan telepon kantor Octa Investama Berjangka atau mengunjungi kantor perusahaan.

Octa Investama Berjangka juga tengah memperbarui sistem, termasuk penggunaan platform trading baru, yaitu MetaTrader 5 (MT5), yang telah aktif sejak 21 November 2022 pukul 05.00 WIB. Oleh karena itu, nasabah dianjurkan untuk segera mengunduh aplikasi MT5 via octa.co.id dan/atau Google Play dengan mencantumkan server atas nama PT Octa Investama Berjangka.

Selain memiliki performa trading yang lebih maksimal, MT5 dapat lebih mempermudah nasabah dalam melakukan trading bersama Octa Investama Berjangka. Bagi nasabah yang tengah melakukan trading di platform MetaTrader 4 (MT4) dengan server 207.148.79.73:443, open order akan dipindahkan secara otomatis oleh sistem pada saat platform MT5 aktif.

Adapun, terkait dengan edukasi dan investasi, Rizky mengatakan bahwa prinsip Octa Investama Berjangka sebagai pialang berjangka sebenarnya juga memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi [4] keuangan. Perusahaan pun ke depannya juga akan melakukan berbagai edukasi keuangan, baik secara online maupun offline.

“Kami tetap bekerja sebagai pialang berjangka yang senantiasa mengutamakan keamanan dan kenyamanan nasabah. Oleh karena itu, kami bertanggung jawab penuh terhadap permasalahan yang dialami oleh nasabah akibat peretasan ini, termasuk memfasilitasi nasabah yang ingin melakukan penarikan dana (withdrawal). Kami juga mendapatkan dukungan penuh dari Bappebti, Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), dan ICH dalam upaya mengatasi permasalahan ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, bagi nasabah yang ingin melakukan penarikan dana dapat mengirimkan sejumlah dokumen melalui surel ke [email protected], yang mana setelah surel diterima, permintaan penarikan dana akan diproses selama 3-7 hari kerja.

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah foto KTP, halaman pertama buku tabungan, dan trading statement. “Ketentuan ini diberlakukan guna memastikan bahwa permintaan penarikan dana memang asli berasal dari nasabah Octa Investama Berjangka,” ujar Rizky.

Sebagai informasi, Octa Investama Berjangka merupakan pialang berjangka berizin Bappebti dengan No. Izin: 54/BAPPEBTI/SI/05/2013.

Sejak diluncurkan pada 2019, yang mengutamakan keandalan dan kepercayaan dalam layanannya sehingga berhasil meraih penghargaan “Most Excellent Broker” dari ICDX pada 2021 dan “Most Transparent Broker” dari Capital Finance International 2022. Bahkan, Octa Investama Berjangka secara konsisten masuk ke dalam daftar 10 pialang berjangka terbaik di Indonesia, yang mana sempat menduduki posisi ke-3 pada periode Juni 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper