Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vale Indonesia (INCO) Rombak Jajaran Petinggi, Ini Daftarnya

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan memutuskan untuk mengganti jajaran komisarisnya.
Truk listrik PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) yang dikemudikan perempuan.
Truk listrik PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) yang dikemudikan perempuan.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan memutuskan untuk mengganti jajaran komisarisnya.

Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham menerima pengunduran diri Luiz Fernando Landeiro, Alexandre Silva D’Ambrosio dan Dadan Kusdiana sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan mereka.

Pada kesempatan yang sama, pemegang saham menyetujui pengangkatan Gustavo Garavaglia, Farrah Carrim, dan M. Jasman Panjaitan masing-masing sebagai Komisaris Perseroan.

“Pengangkatan tersebut efektif sejak penutupan Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di 2025,” ungkap Direktur INCO Bernardus Irmanto, dalam keterbukaan informasi, Kamis (22/12/2022).

Adapun, dari keputusan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris INCO saat ini adalah sebagai berikut:

·         Presiden Komisaris: Deshnee Naidoo

·         Wakil Presiden Komisaris: Muhammad Rachmat Kaimuddin

·         Komisaris: Gustavo Garavaglia

·         Komisaris: Fabio Ferraz

·         Komisaris: Yusuke Niwa

·         Komisaris: M. Jasman Panjaitan

·         Komisaris: Farrah Carrim

·         Komisaris Independen: Raden Sukhyar

·         Komisaris Independen: Rudiantara

·         Komisaris Independen: Dwia Aries Tina Pulubuhu

“Perseroan akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan komposisi Dewan Komisaris Perseroan tersebut,” imbuhnya.

Selain agenda perubahan komposisi Dewan Komisaris tersebut, RUPSLB juga menyetujui pembayaran kompensasi 2022 bagi anggota Dewan Komisaris yang mana merupakan penyesuaian dari jumlah yang sebelumnya telah disetujui di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada 21 Juni 2022. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper