Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan beberapa pertanyaan ke PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) mengenai demo konsumen Meikarta.
Corporate Secretary LPCK Veronika Sitepu mengatakan aksi demonstrasi konsumen Meikarta dilakukan untuk memenuhi permintaan pembeli yang berbeda dari kesepakatan perdamaian yang disahkan (homologasi), berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
LPCK menuturkan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang merupakan pengembang Meikarta, senantiasa memenuhi komitmennya dan menghormati putusan homologasi yang mengikat bagi MSU dan seluruh krediturnya.
"Pelaksanaan hasil putusan sudah dijalankan dalam bentuk serah terima unit secara bertahap sejak Maret 2021 lalu," kata Veronika , Jumat (9/12/2022).
Veronika melanjutkan, beberapa pembeli telah berupaya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata, tetapi pengadilan tetap memutuskan putusan homologasi harus dihormati dan dilaksanakan oleh para pihak.
Dia juga menyebut, dalam putusan homologasi, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai tahun 2027. Menurut manajemen, PT MSU tetap berkomitmen untuk menyerahkan unit secara bertahap, sampai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam putusan homologasi.
Baca Juga
Hingga saat ini, LPCK menjelaskan proses pengembangan Meikarta District 1,2, dan 3 mencakup 28 tower yang telah berada dalam tahap penyelesaian akhir pembangunan. Sementara itu, 8 tower lainnya sudah dilakukan topping off dan saat ini sedang dalam penyelesaian facade.
"Serah terima secara bertahap kepada pembeli telah dilakukan sejak bulan Maret 2021. Sampai dengan saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada pembeli," tuturnya.