Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian BUMN Tepis Isu Bagi-bagi Bonus Direksi Jiwasraya

Kementerian BUMN membuka suara soal isu bonus bagi direksi Jiwasraya dan menyebut hal tersebut bukanlah bonus melainkan insentif yang diterima.
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN membuka suara soal isu bonus bagi direksi Jiwasraya dan menyebut hal tersebut bukanlah bonus melainkan insentif yang diterima juga oleh para karyawan.

Staf Khusus Menteri BUMN III Arya Sinulingga menerangkan informasi yang didapatkannya dari manajemen Jiwasraya yang berada di bawah Indonesia Financial Group (IFG) tidak ada bonus yang dibagikan kepada direksi Jiwasraya.

"Informasi yang didapat dari manajemen, mereka tidak ada bonus, insentif ada, tapi tidak hanya direksi yang dapat, tapi seluruh karyawan dapat juga. Bahkan, kalau insentif hanya 0,8 kali gaji, semua dapat, karyawan juga dapat, tidak hanya direksi yang dapat itu," jelasnya dalam Silaturahmi bersama media, Rabu (6/12/2022).

Dia menerangkan apresiasi tersebut hasil dari kinerja selama proses restrukturisasi sehingga mendapatkan insentif, hanya 0,8 dari gaji.

"Tidak hanya direksi, karyawan juga, hampir rata semua. Direksi dan karyawan dapat," imbuhnya.

Sebelumnya, sebanyak 189 karyawan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah ini menuai kekecewaan dari para pekerjanya, apalagi hak-hak pekerja tidak dapat diterima sepenuhnya.

Ketua Umum Serikat Pekerja Jiwasraya Hotman David menyampaikan manajemen Jiwasraya akan melakukan rasionalisasi kepada seluruh pegawai melalui tindak PHK dengan beberapa tahapan pada 2023, yang berujung pada penghentian total Jiwasraya.

"Kenyataannya kami yang masih loyal sampai saat ini, dengan melaksanakan seluruh tugas dengan baik, dihadapkan dengan kenyataan akan diberhentikan," ungkapnya.

Sekretaris Jenderal 1 Serikat Pekerja Jiwasraya Nugroho Eko Wibowo menambahkan pihaknya merasakan ketidakadilan lantaran jajaran direksi masih menerima kenaikan gaji beserta bonusnya.

"Dengan alasan ketidakmampuan perusahaan masalah keuangan, tetapi di satu sisi, direksi masih menerima kenaikan gaji, masih menerima bonus dari kementerian BUMN. Sehingga kami melihat ini ada ketidakadilan," ujar Nugroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper