Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mulai mengalokasikan anggaran untuk perpindahan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun depan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hal ini seiring dengan komitmen OJK yang akan berpindah ke Ibu Kota Negara Nusantara pada 2024 mendatang. Perpindahan tersebut juga sesuai dengan ketentuan pada Undang–Undang No 21 Tahun 2011 tentang OJK.
“Pada pasal 3 UU No 21/2011 mengatakan OJK berkedudukan di ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi ini harus dilakukan. Jika tidak, ada undang–undang yang dilanggar,” katanya saat memberikan keynote speech pada CEO Networking, Kamis (24/11/2022).
Mahendra berharap, langkah OJK ini akan diikuti oleh lembaga-lembaga jasa keuangan lain seperti BEI, KSEI, KPEI, serta pihak terkait lainnya. Perpindahan ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program yang dirancang pemerintah.
Ia melanjutkan, lembaga atau perusahaan yang berminat pindah ke Ibu Kota Negara tersebut tidak perlu khawatir terkait masalah tempat. Ibu kota baru tersebut nantinya telah menyediakan lahan khusus untuk pusat kegiatan keuangan atau dedicated financial center.
“Lahan yang disiapkan itu cukup luas, sampai–sampai saya bertanya ini apakah serius? Mungkin luasnya 2,5 kalinya BSD [Bumi Serpong Damai],” katanya.
Baca Juga
Selain itu, Mahendra mengatakan Kepemimpinan (chairmanship) Asean oleh Indonesia akan menjadi momentum yang tepat untuk membuktikan kapasitas Indonesia di seluruh sektor. Apalagi, Indonesia juga menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi yang optimal sepanjang tahun ini dan diprediksi masih akan berlanjut pada tahun depan.
Seiring dengan hal tersebut, Mahendra mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam pengembangan sektor keuangan, termasuk di dalamnya adalah pasar modal.
“Oleh karena itu, mari kita manfaatkan chairmanship Asean tersebut. Kami sudah berbicara tadi untuk menyelenggarakan acara – acara seputar pasar modal Indonesia dan Asia Tenggara,” imbuhnya.