Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Beri Peringatan Lagi, Sritex (SRIL) Menanti Waktu Delisting?

Dana Pensiun (Dapen) Telkom tercatat pernah berinvestasi di saham SRIL, yang kini telah 18 bulan disuspensi oleh BEI.
Seorang karyawan tengah memeriksa mesin di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk./sritex.co.id
Seorang karyawan tengah memeriksa mesin di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk./sritex.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex diperingatkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai potensi delisting lantaran sudah 18 bulan mengalami suspensi dari ketentuan maksimal suspensi 24 bulan.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia Goklas Tambunan bersama dengan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia Pande Made Kusuma dalam suratnya, dikutip Selasa (22/11/2022), menegaskan hal tersebut.

Berdasarkan peraturanb, BEI dapat menghapus pencatatan saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status emiten sebagai perusahaan terbuka, dan emiten tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Dalam ketentuan, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Perseroan) telah disuspensi di seluruh pasar selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Mei 2023," jelasnya dalam surat tertanggal 18 November 2022.

Berdasarkan susunan pemegang saham berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Oktober 2022 sebanyak 39,89 persen saham SRIL dipegang oleh masyarakat umum.

Adapun Dana Pensiun (Dapen) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) tercatat pernah berinvestasi di saham SRIL. 

Direktur Investasi Dapen Telkom Siti Rakhmawati mengatakan, pihaknya membeli saham SRIL pada 2013. Saat itu, prospek perusahaan dengan permintaan seragam militer masih bagus. "Kami beli di 2013. SRIL itu masuk investment universe karena ketika itu kami beli dengan melihat prospek perusahaan dengan permintaan seragam militer yang bagus. Namun ternyata sahamnya disuspensi karena PKPU," katanya, Jumat (22/7/2022).

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Sri Rejeki Isman Welly Salam mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Bursa Efek Indonesia untuk pembukaan suspensi saham SRIL.

"Kami mohon maaf, suspensi saham Sritex mengganggu investor melakukan aktivitas mereka. Ini hal yang jadi perhatian utama kami. Kami beberapa kali berkomunikasi dengan otoritas, khususnya BEI, terkait bagaimana saham SRIL bisa diperdagangkan lagi," ucap Welly.

Menurutnya, komunikasi SRIL dengan pihak bursa adalah mengenai hal administrasi. Dia menyebut, pihaknya sudah menyelesaikan administrasi yang diperlukan dari pihak BEI, untuk pencabutan suspensi saham SRIL.

Kondisi saham SRIL tidak selamanya seperti ini, pandemi Covid-19 yang membuat kinerja SRIL terekspos secara signifikan.

Sritex mencatatkan penjualan sebesar US$348,8 juta atau setara Rp5,23 triliun sepanjang enam bulan pertama 2022. Penjualan ini tercatat turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$526,2 juta.

Rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk SRIL juga tercatat turun menjadi US$60,2 juta atau sebesar Rp891,9 miliar, dari US$886,1 juta pada semester I/2021.

Syarat Gembok Dibuka

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, berdasarkan keterbukaan informasi perseroan pada 30 Agustus 2022, SRIL mengumumkan telah mendapatkan putusan pengesahan perdamaian (homologasi) dan pengakhiran penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) SRIL yang telah berkekuatan hukum tetap.

Di samping itu, lanjut dia, terdapat pengumuman KSEI tanggal 22 September 2022 terkait perubahan jadwal pembayaran pokok dan bunga Medium Term Notes (MTN) Sritex tahap III tahun 2018.

"Sehubungan dengan telah diperolehnya putusan homologasi yang telah berkekuatan hukum tetap, serta telah terdapatnya pengumuman KSEI, Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham SRIL berdasarkan tiga hal," kata Nyoman, Jumat (30/9/2022).

Pertimbangan pertama bursa, yakni sudah terpenuhinya seluruh kewajiban yang menyebabkan suspensi saham SRIL. Pertimbangan kedua, yakni tidak adanya potensi penyebab terganggunya going concern SRIL, akibat potensi berlanjutnya Perkara PKPU dan kepailitan perseroan. Pertimbangan ketiga, SRIL telah melaksanakan public expose insidentil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper