Bisnis.com, JAKARTA - Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Pemasukan barang dan jasa dari luar negeri atau daerah bertujuan untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas. Dalam bentuk jasa yang diterima dari luar negeri yaitu seperti asuransi, transportasi, tenaga asing juga diperhitungkan sebagai impor.
Umumnya, pembelian barang impor merupakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri. Orang atau Lembaga yang mendatangkan barang impor disebut dengan importir. Kegiatan impor dilakukan untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang diperoleh yaitu harga barang impor yang dijual bisa lebih murah dibandingkan barang atau jasa yang sama dengan barang yang diproduksi dalam negeri.
Berikut ini adalah beberapa hal tentang impor yang sudah dilansir dari berbagai sumber:
1. Manfaat impor
- Suatu negara dapat fokus memproduksi barang atau jasa tertentu.
- Mendapatkan teknologi yang lebih modern dari barang yang diimpor.
- Mendapatkan barang atau jasa yang tidak bisa dihasilkan di dalam negeri.
- Mengendalikan inflasi karena barang impor lebih murah.
- Mendapatkan pasokan bahan baku untuk industri di dalam negeri.
2. Tujuan impor
- Tingginya biaya produksi domestik
Salah satu dampak yang muncul jika suatu negara memiliki keterbatasan namun tidak melakukan impor adalah tingginya biaya produksi domestic. Dengan melakukan kegiatan impor agar produksi atau jasa yang dibutuhkan penduduk bisa diperoleh dengan harga yang lebih murah dan efisien. - Memenuhi kebutuhan dasar dalam negeri
Suatu negara pasti memiliki keterbatasan yang berakibat tidak terpenuhinya ketersediaan yang cukup untuk negaranya. Ketersediaan ini bisa berupa bahan baku, teknologi yang modern hingga barang jadi. Oleh karena itu, mereka melakukan impor untuk memenuhi kekurangan tersebut, sehingga kebutuhan negara bisa terpenuhi.
3. Komoditas impor Indonesia
- Pipa besi dan baja
Pipa besi dan baja diimpor oleh negara China sebanyak 280,4 ton triliun ton senilai US$414,1 juta atau Rp5,7 triliun. Selain itu, besi dan baja dengan nilai US$16,4 juta atau sekitar Rp226,3 miliar juga diimpor dari negara Iran. - Buah dan sayuran
Sebanyak 397,7 juta kilogram buah-buahan dengan nilai mencapai US$741,3 juta atau sekitar Rp10,2 triliun ini juga berasal dari China. Sedangkan komoditas sayuran mencapai US$526,8 juta atau sekitar Rp7,25 triliun untuk 603,8 juta kilogram. - Beras
Indonesia merupakan negara agraris, meskipun demikian pemerintah Indonesia melakukan impor beras dari berbagai negara untuk memenuhi bahan pangan domestik. Indonesia mengimpor beras dari negara Thailand, Vietnam, India, Pakistan, Myanmar dan lain-lain. Nilai komoditas tersebut sebesar US$156,332 juta dengan volume sebesar 302,71 juta kilogram. - Alumunium
Aluminium adalah komoditas impor yang terbanyak, pengiriman benda ini berasal dari negara China. Dengan nilai impornya mencapai US$881,2 juta atau sekitar Rp12,1 triliun. Harga dengan nilai yang cukup besar tersebut berisi 311,11 juta kilogram berat aluminium. - Minyak bumi
Sumber daya alam seperti minyak bumi di Indonesia berlimpah dan terus berkembang jumlahnya. Namun, karena sumber daya manusianya yang masih belum mumpuni akhirnya pemerintah melakukan impor dari negeri China sebanyak 436,2 ribu ton senilai dengan US$286,7 juta atau sekitar Rp3,9 triliun.
4. Jenis-jenis impor
- Impor sementara
Kegiatan memasukkan barang atau jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan tujuan untuk diekspor kembali ke luar negeri dengan durasi paling lama tiga tahun. - Impor untuk digunakan
Kegiatan memasukkan barang atau jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan tujuan untuk digunakan atau dimiliki oleh orang atau usaha yang berdomisili di Indonesia. - Impor untuk ditimbun
Kegiatan mengangkut barang dengan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain dengan melakukan proses pembongkaran terlebih dahulu. - Impor angkut lanjut/terus
Kegiatan pengangkutan barang dengan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain tanpa adanya proses pembongkaran terlebih dahulu. - Impor untuk Re-ekspor
Kegiatan pengangkutan barang impor yang masih berada di dalam wilayah pabean untuk diekspor kembali ke luar negeri. Metode ini dilakukan dalam beberapa kondisi, yaitu jika barang tidak sesuai pesanan, salah kirim, rusak, tidak memenuhi syarat teknis, dan jika terjadi perubahan peraturan.
5. Contoh impor
- Kendaraan bermotor seperti motor dan mobil.
- Barang-barang elektronik seperti komputer, mesin cuci, televisi, dan lemari es.
- Mesin-mesin seperti motor, mesin pabrik, mobil, pesawat dan suku cadangnya.
- Barang-barang konsumsi seperti sepatu, pakaian, makanan dan sebagainya.
- Besi dan baja.
- Plastik dan barang dari plastik.
- Bahan kimia organik.
- Berbagai produk kimia.
- Perangkat optic, sinematografi, fotografi, dan medis.
6. Perbedaan impor dan ekspor
- Proses pengiriman barang
Proses pengiriman barang komoditas ekspor Indonesia dilakukan dari dalam negri menuju keluar negeri. Sebaliknya, pada proses impor barang dikirimkan dari luar negeri ke dalam negeri. Barang yang dikirimkan keluar negeri untuk dijual itulah yang disebut barang ekspor. - Dokumen yang terlibat
Dalam kegiatan ekspor impor ada prosedur dan ketentuan yang berlaku dari negara asal dan negara tujuan. Syarat dan ketentuan tersebut salah satunya berupa kepengurusan dokumen-dokumen penting. Sebagai importir dokumen yang penting disiapkan antara lain invoice, letter of credit, asuransi, dokumen kepabeanan dan lainnya. Sedangkan dari sisi eksportir dokumen yang harus disiapkan meliputi dokumen delivery order, packaging list, air waybill, dan lain-lain. - Pemeriksaan barang
Barang yang akan diimpor atau diekspor akan melalui serangkaian pemeriksaan berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik produk tertentu. Beberapa negara menerapkan jenis komoditi barang yang boleh dan tidak boleh diekspor atau diimpor. - Pelaku impor ekspor
Pelaku ekspor dapat berupa pengusaha lokal, UMKM, UKM atau perusahaan skala besar yang melakukan pengiriman produk ke luar negeri untuk dijual. Pelaku ekspor ini disebut dengan eksportir. Sedangkan pelaku bisnis impor disebut dengan importir. Negara yang melakukan impor biasanya lewat instansi atau suatu Lembaga tertentu yang berwenang untuk mewakili negara tersebut.
7. Kelebihan dan kekurangan impor
- Kelebihan impor
- Meningkatkan kesejahteraan konsumen.
- Meningkatkan industri dalam negeri.
- Alih teknologi.
- Kekurangan impor
- Menciptakan persaingan bagi industri dalam negeri.
- Menciptakan pengangguran.
- Konsumerisme.
Itulah beberapa hal tentang impor yang mungkin belum kamu ketahui.