Bisnis.com, SOLO - Ada setidaknya tujuh channel TV yang dianggap bandel dan pada akhirnya kena semprit Mahfud MD.
Seperti diketahui, Indonesia tengah dibuat gempar dengan adanya kebijakan baru yang diberlakukan oleh pemeritah.
Kebijakan tersebut membuat masyarakat di wilayah Jabodetabek tidak bisa lagi menyaksikan siaran TV Analog tanpa menggunakan Set Top Box.
Di media sosial, banyak masyarakat mengeluhkan kebijakan tersebut. Apalagi mengingat mayoritas penonton TV saat ini didominasi orang-orang tua yang tidak terlalu paham teknologi.
Bos MNC Group, Hary Tanoe, juga sempat merasa keberatan dengan kebijakan yang diberlakukan pemerintah tersebut.
Menurut Hary Tanoe, seharusnya kebijakan diberlakukan sercara serempak di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya di Jabodetabek saja.
Baca Juga
"Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB," ungkapnya dalam unggahan Instagram.
Pendapat Hary Tanoe yang juga cukup masuk akal. Menurut bos MNC tersebut, pemerintah menggunakan standar ganda untuk memberlakukan kebijakannya.
"Dari sisi hukum ada yang janggal, Kementerian Kominfo menggunakan standar ganda: (i) Untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU (ASO) dan (ii) Untuk wilayah diluar Jabodetabek mengikuti Keputusan MK yang membatalkan ASO," tulis Harry Tanoe di Twitter.
Hary Tanoe juga mengatakan jika switch off TV Analog ke Digital saat ini bukan waktu yang pas karena keadaan ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja.
"Secara timing kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena terimbas pandemi," tambahnya.
Teguran Mahfud MD
Pada Minggu, 6 November 2022, Mahfud MD kembali memberikan peringataan kepada stasiun TV yang belum switch off ke digital.
Bahkan ada tujuh channel TV yang mendapat teguran dari Mahfud MD tersebut, di mana sebagian besar adalah TV yang berada di bawah bendera MNC Group.
"Hanya ada beberapa TV yang sampai sekarang masih tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV," ungkapnya dalam pernyataan yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam, dikutip pada Minggu (6/11/2022).