Bisnis.com, JAKARTA – Emiten penyedia alat berat PT Intraco Penta Tbk. (INTA) berhasil melakukan restrukturisasi pinjaman dalam rangka penyelesaian fasilitas kredit perseroan dan anak usahanya dengan perpanjangan tenor menjadi 10 tahun.
Kedua anak usaha yang dimaksud, yaitu PT Intraco Penta Wahana (IPW), PT Intraco Penta Prima Servis (IPPS) dan PT Columbia Chrome Indonesia (CCI) terhadap Bank Mandiri.
Direktur Utama Intraco Penta Petrus Halim menerangkan selain melakukan restrukturisasi, Perseroan juga berhasil mendapat fasilitas baru berupa L/C atau SKBDN kepada IPW.
"Kami bangga dapat mengumumkan keberhasilan restrukturisasi atas kewajiban perseroan beserta anak usahanya. Fasilitas restrukturisasi ini akan memungkinkan Perseroan untuk memperbaiki arus kasnya, karena beban pembayaran kepada bank kreditur menjadi lebih ringan sekaligus meningkatkan kolektibilitas usaha Intraco Penta Group secara bertahap menjadi status Lancar," katanya dalam keterangan Jumat (4/11/2022).
Transaksi ini melibatkan novasi hutang anak usaha IPW, IPPS, dan CCI, semua diikat dalam satu paket dengan skema restrukturisasi berupa perubahan jangka waktu pinjaman menjadi 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan Addendum Perjanjian Penyelesaian Kredit.
Selain restrukturisasi pinjaman, perseroan juga mendapatkan fasilitas L/C atau SKBDN kepada IPW. Melalui fasilitas tersebut, INTA optimis dapat memenuhi target kinerja di sisa tahun ini.
Baca Juga
"Melalui fasilitas ini kami yakin dapat memperoleh hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya karena tren penjualan alat berat yang terus bertumbuh seiring tingginya harga sejumlah komoditas khususnya pertambangan dan perkebunan yang turut mengerek penjualan alat berat INTA," kata Petrus.