Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Samudera Indonesia Bani M Mulia Borong Saham SMDR, Pertanda Apa?

Direktur Utama Samudera Indonesia Bani Maulana Mulia membeli saham perusahaan yang dipimpinnya dengan rentang harga pembelian Rp2.230-Rp2.510 per saham.
Armada PT Samudera Indonesia Tbk./samudera.id
Armada PT Samudera Indonesia Tbk./samudera.id

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama emiten pelayaran, PT Samudera Indonesia Tbk. (SMDR) melakukan aksi pembelian saham perseroan dengan menambah kepemilikan sebanyak 63.800 saham.

Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan Samudera Indonesia Farida Helianti Sastrosatomo mengungkapkan pembelian saham SMDR yang dilakukan oleh Direktur Utama Samudera Indonesia Bani Maulana Mulia dalam rangka investasi dengan status kepemilikan saham langsung.

"Jumlah saham dan persentase kepemilikan saham sebelum transaksi sebanyak 6.592.600 saham setara 0,201 persen kepemilikan, setelah transaksi menjadi 6.656.400 saham setara 0,203 persen kepemilikan," jelasnya, dikutip Kamis (13/10/2022).

Bani membeli saham perusahaan yang dipimpinnya dengan rentang harga pembelian per saham antara Rp2.230-Rp2.510. Dengan jumlah saham yang dibeli sebanyak 20.000 saham dan 43.800 saham.

Dengan begitu, total dana yang dikeluarkan olehnya antara Rp142.274.000 hingga Rp160.138.000. Adapun, transaksi dilaksanakan pada 10 Oktober 2022.

SMDR pun akan segera menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan membahas kelanjutan rencana stock split.

Lewat keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), agenda RUPSLB dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 9 November 2022.

Adapun, tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak hadir dalam RUPS yakni pada 17 Oktober 2022.

Sebagai catatan, manajemen Samudera Indonesia sejatinya telah menjadwalkan akan meminta restu pemegang terkait rencana stock split dalam rapat umum pemegang saham luar biasa yang berlangsung pada akhir Juni 2022.

Kendati demikian, SMDR menunda rencana itu lantaran masih menunggu lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper