Bisnis.com, JAKARTA — Salah satu direktur PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) mengumumkan pengunduran diri karena alasan pribadi.
Direktur yang mengumumkan pengunduran diri adalah Direktur Legal sekaligus Sekretaris Perusahaan Reski Damayanti. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pengunduran diri Reski Damayanti dari jabatannya efektif per 31 Oktober 2022, sehubungan dengan alasan pribadi.
“Tidak ada dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tulis Reski, Selasa (4/10/2022).
Pengunduran diri tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang tanggal penyelenggaraannya akan diumumkan lebih lanjut oleh Unilever Indonesia.
Reski adalah warga negara Indonesia yang diangkat sebagai Direktur pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 25 November 2020.
Baca Juga
Reski Damayanti
Dia bergabung dengan Unilever Indonesia sejak Januari 2016 dan telah memegang beberapa jabatan senior antara lain Legal Business Partner for Home Care SEAA dan Head of Legal Indonesia.
Sebelum bergabung dengan Unilever, Reski pernah menduduki posisi senior in-house counsel di beberapa perusahaan multinasional dan juga mengawali kariernya di firma hukum di Jakarta. Reski merupakan lulusan Sarjana Hukum dan Magister Hukum Universitas Indonesia.