Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bebas Pungutan Ekspor CPO, Apa Dampaknya ke Kebun Sinar Mas (SMAR)?

Emiten perkebunan Grup Sinar Mas, PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk (SMAR) menanggapi kebijakan pembebasan pungutan ekspor CPO.
Produk minyak goreng dengan merek dagang filma. Minyak goreng merupakan salah satu produk dari PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk./smart-tbk.com
Produk minyak goreng dengan merek dagang filma. Minyak goreng merupakan salah satu produk dari PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk./smart-tbk.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten perkebunan Grup Sinar Mas, PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk (SMAR) akan fokus dalam penjualan produk dengan nilai tambah dan peremajaan tanaman di tengah perpanjangan kebijakan pembebasan pungutan ekspor CPO.

Pinta S. Chandra, Investor Relations Sinar Mas Agro Resources & Technology mengatakan, pihaknya belum dapat menyampaikan dampak kebijakan ini terhadap kinerja ekspor SMAR. Di sisi lain, ia menuturkan ekspor produk CPO SMAR cenderung tidak terlalu besar.

"Hal ini karena SMAR memfokuskan produksinya pada produk-produk turunan CPO," jelasnya, Jumat (16/9/2022).

Ke depannya, Pinta mengatakan strategi SMAR masih tetap sama, yaitu berfokus pada penjualan produk-produk berbasis kelapa sawit yang bernilai tambah dengan portofolio yang luas. Hal tersebut guna memenuhi kebutuhan pelanggan akan produk yang lebih sehat dan diproduksi secara berkelanjutan.

Selain itu, SMAR juga akan melanjutkan strategi jangka panjangnya dalam program peremajaan kebun serta peningkatan produktivitas dan efisiensi melalui mekanisasi dan otomatisasi.

Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang masa pembebasan pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya atau menjadi Rp0, yang semula berakhir pada 31 Agustus 2022 menjadi 31 Oktober 2022.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa perpanjangan pembebasan pungutan ekspor dilakukan sebagai upaya menjaga momentum pulihnya harga crude palm oil atau CPO dan tandan buah segar (TBS) sawit.

“Perpanjangan Tarif PE sebesar US$0 dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini, di mana harga crude palm oil mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya,” kata Airlangga dalam rapat Komite Pengarah (Komrah) BPDPKS belum lama ini.

Pemerintah melalui Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tetap berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional.

Dalam rapat Komite Pengarah (Komrah) BPDPKS, diperoleh keputusan yang telah menyetujui 5 hal yakni Perpanjangan Tarif Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$0 untuk semua produk sampai dengan 31 Oktober 2022, Penambahan Alokasi Biodiesel Tahun 2022, Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah (3M), Dukungan Percepatan Peningkatan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman mendukung perpanjangan pengenaan tarif nol rupiah sampai dengan Oktober untuk menjaga momentum peningkatan ekspor CPO dan kenaikan harga TBS.

“Dengan perpanjangan tarif ekspor nol rupiah, beban pelaku usaha berkurang sehingga meningkatkan ekspor CPO yang nantinya meningkatkan harga TBS seiring peningkatan ekspor CPO dan turunannya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper