Bisnis.com, JAKARTA — Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) membeli 100 persen saham perusahaan pedagang aset kripto PT Kripto Maksima Koin. Transaksi pengambilalihan saham ini mencapai Rp124,83 miliar.
Sekretaris Perusahaan GOTO R. A. Koesoemohadiani mengatakan, saat ini pihaknya tidak memiliki rencana untuk meluncurkan pertukaran atau perdagangan kripto. Namun, GOTO dari waktu ke waktu akan berinvestasi atau bereksperimen dengan teknologi baru untuk memastikan agar dapat memutar strategi inovasi produk GOTO pada waktu yang tepat sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami percaya teknologi blockchain dapat memainkan peran utama dalam kehidupan konsumen di masa depan," ujarnya, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu (11/9/2022).
Dia melanjutkan, akuisisi ini memberikan peluang unik bagi GOTO untuk terus berinovasi sejalan dengan rencana bisnis jangka panjang, dengan mengakuisisi perusahaan yang telah terdaftar di Bappebti sebagai calon pedagang fisik aset kripto.
Dalam menentukan nilai akuisisi, lanjutnya, GOTO memperhitungkan persyaratan jumlah modal minimum untuk dapat terdaftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto, nilai kelangkaan yang melekat pada izin yang dimiliki oleh PT Kripto Maksima Koin, dan nilai tambah prospektif yang didapat dengan menjadi pengendali akhir PT Kriptio Maksima Koin untuk Grup GOTO.
Adapun, saat ini Kripto Maksima Koin dipimpin oleh Budi Gandasoebrata sebagai Direktur Utama, Nitin Jain sebagai Direktur, Hans Patuwo sebagai Komisaris Utama, dan Helen Maris sebagai Komisaris.
Hingga 25 Agustus 2022, jumlah aset, liabilitas dan ekuitas dari Kripto Maksima Koin masing-masing adalah Rp47,2 miliar, Rp51 juta dan Rp47,2 miliar.
Selanjutnya, jumlah beban dan jumlah rugi untuk periode pada tanggal 1 Januari sampai dengan 25 Agustus 2022 adalah Rp3,1 miliar dan Rp2,8 miliar.
Simak Rencana GOTO setelah Akuisisi Saham Pedagang Aset Kripto Rp124 Miliar
GoTo Gojek Tokopedia menilai akuisisi ini memberikan peluang unik bagi GOTO untuk terus berinovasi sejalan dengan rencana bisnis jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Kurniasari Saumi
Editor : M. Nurhadi Pratomo
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Mencari Formula Perhitungan UMP Setelah Putusan MK
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 menit yang lalu
Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini, Rabu 6 November 2024
16 jam yang lalu
Bukti PNM Cinta Puspa dan Satwa Lewat Program PNM Peduli
20 menit yang lalu
Sentimen Badai Rafael dan Pilpres AS Picu Kenaikan Harga Minyak
39 menit yang lalu