Bisnis.com, JAKARTA - Pendanaan melalui layanan urun dana berbasis teknologi atau securities crowdfunding (SCF) telah mencapai Rp567,45 miliar hingga 19 Agustus 2022.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendanaan tersebut lebih besar dibandingkan dana yang didapatkan sepanjang tahun lalu sebesar Rp413,19 miliar.
Adapun, pendanaan SCF sepanjang tahun ini berasal dari 120.422 pemodal atau investor dan 11 penyelenggara. Dana tersebut dihimpun untuk 266 penerbit.
Djustini Septiana, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK menuturkan, dengan capaian tersebut maka target pendanaan dari SCF untuk tahun 2022 telah tercapai. Sebelumnya, OJK menargetkan pendanaan melalui SCF mencapai Rp251 miliar pada tahun ini.
“Kita telah melewati target dan hasil tersebut membuktikan perkembangan instrumen ini,” jelasnya dalam Kelas Edukasi Jurnalis yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (30/8/2022).
Meski telah mencapai target, Djustini mengatakan masih ada sejumlah tantangan yang membayangi instrumen SCF. Menurutnya masih ada beberapa lapisan masyarakat, terutama pada daerah di luar kota besar, yang belum mengetahui instrumen SCF dan keuntungan penggunaannya.
Baca Juga
Padahal, instrumen SCF dapat dimanfaatkan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapat akses pendanaan alternatif.
“Pemahaman masyarakat belum merata di seluruh daerah, padahal SCF ini bisa dimanfaatkan pelaku UMKM karena mereka yang modalnya di bawah Rp10 miliar umumnya akan sulit mendapat pinjaman dari bank,” paparnya.
Ke depannya, OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat, terutama pelaku UMKM, terhadap instrumen ini. Djustini mengatakan pihaknya juga akan terus memperluas akses pendanaan instrumen ini dengan memperbanyak penyelenggara SCF.
“Sejauh ini sudah ada sekitar 20 an penyelenggara di pipeline. Kami harap dengan semakin banyaknya penyelenggara, investor juga akan lebih banyak sehingga pendanaannya terus meningkat,” pungkasnya