Bisnis.com, JAKARTA - Langkah pemerintah yang menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dari dividen mencapai Rp44,06 triliun pada 2023 disebut masih realistis. Namun, hal ini perlu diimbangi dengan outlook ekonomi makro yang mendukung target tersebut.
Analis Fundamental B-Trade Raditya Krisna Pradana mengatakan salah satu ancaman yang membuat target dividen Rp44,06 triliun tersebut gagal tercapai adalah adanya rencana peningkatan harga pertalite ke Rp10 ribu per liter. Jika, harga pertalite meningkat, maka akan menjadi katalis negatif bagi perekonomian Indonesia secara makro.
"Karena inflasi pun pasti akan naik signifikan dan berpotensi menurunkan daya beli masyarakat," ujar Raditya kepada Bisnis pada Jumat (19/8/2022).
Secara umum, Raditya menyebut target dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp44,06 triliun masih realistis. Hal ini lantaran ia memproyeksi jumlah dividen tersebut tumbuh 9,1 persen dibandingkan outlook 2022.
Lebih lanjut, Raditya mengatakan sektor perbankan dan energi masih akan mendominasi kinerja positif emiten saham BUMN. Alasannya karena adanya rencana kenaikan suku bunga pada semester II/2022 oleh Bank Indonesia (BI) dan terjadinya fenomena cycle commodity pada tahun ini.
Melalui nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, alasan pemerintah meningkatkan target setoran dividen adalah adanya proyeksi peningkatan kinerja keuangan BUMN pada 2022 seiring dengan kondisi perekonomian yang membaik setelah sebelumnya terdampak secara signifikan oleh pandemi Covid-19.
Pada bagian lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan harga BBM pada minggu depan. Menurut Luhut, Presiden Jokowi telah mengindikasikan bahwa pemerintah tidak bisa terus mempertahankan harga solar dan pertalite di harga saat ini.
"Itu modelling ekonominya saya kira sudah dibuat, nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa, bagaimana, mengenai kenaikan harga [BBM] ini," ulas Luhut seperti dilansir Antara, Jumat (19/8/2022).