Bisnis.com, JAKARTA — Maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) saat ini masih menantikan pencairan dana penyertaan modal atau PMN dari pemerintah senilai Rp7,5 triliun.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan manajemen GIAA berupaya menerapkan kehati-hatian dan mengikuti aturan yang berlaku dalam proses pencairan dana PMN.
“Kami ikutilah prosesnya, negara yang ada aturannya, kami ikuti. Harus tahun ini [cairnya], saya sih pinginnya PMN cair minggu depan,” kata Irfan, Jumat (12/8/2022).
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan pencairan dana PMN untuk Garuda Indonesia, namun tertunda karena manajemen GIAA sedang dalam proses restrukturisasi utang atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Lebih lanjut, Irfan menegaskan proses pencairan PMN yang masih tertunda ini tidak akan mengganggu kinerja Garuda Indonesia.
“Selama proses PKPU, kami menunjukkan perbaikan kinerja. Kami sangat positif dan optimistis untuk menyongsong beberapa bulan ke depan,” imbuhnya.
Baca Juga
Rencananya, PMN Garuda Indonesia akan dilaksanakan melalui penerbitan saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu.
Dalam prospektus, GIAA akan menyelenggarakan rights issue maksimal 225,58 miliar saham, atau sekitar 871,44 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan, dengan nilai nominal Rp459.