Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Investor Muda Meningkat, Bos OJK Ingatkan Maraknya Investasi Ilegal

Menjamurnya investasi ilegal menjadi sinyal bagi regulator untuk semakin meningkatkan pemahaman masyarakat dalam berinvestasi.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan keterangan dalam konferensi pers triwulanan KSSK di Jakarta, Senin (1/8/2022). Dok: Youtube Kemenkeu
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan keterangan dalam konferensi pers triwulanan KSSK di Jakarta, Senin (1/8/2022). Dok: Youtube Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA – Menjamurnya investasi ilegal menjadi sinyal bagi regulator untuk semakin meningkatkan pemahaman masyarakat dalam berinvestasi. Terlebih, generasi muda tercatat mendominasi dari jumlah investor pasar modal di Indonesia.

Untuk diketahui, tercatat jumlah investor mencapai 9,3 juta investor per Juni 2022. Jumlah tersebut tumbuh 3,7 kali lipat atau 370 persen dibandingkan pada 2019 pra pandemi yang hanya sebesar 2,5 juta investor.

Melihat pertumbuhan yang meningkat hingga 3,7 kali lipat, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut pandemi Covid-19 menjadi momentum kebangkitan investor ritel di pasar modal.

“Yang menarik sekali dari tambahan investor itu sebanyak 81 persen merupakan investor generasi milenial dan generasi Z,” kata Mahendra dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) bertajuk “Sustain Habit in Investing, Invest in Sustainable Instruments” secara daring, Jumat (12/8/2022).

Meski terjadi peningkatan dari jumlah investor di pasar modal, Mahendra mengatakan dibalik itu semua terdapat tantangan yang harus dihadapi, salah satunya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan investasi pada instrumen keuangan. Upaya ini dilakukan agar masyarakat memiliki pengetahuan dan pemahaman berinvestasi yang memadai.

“Sehingga tidak hanya menimbulkan herd behaviornoise trading, maupun investing in bubbles, hanya untuk mengejar hasil atau yield yang tinggi tanpa memperhitungkan risiko aspek legalitas produk, bahkan logika yang mendasar,” tuturnya.

Berdasarkan laporan International Organization of Securities Commissions (IOSCO), Mahendra mengatakan bahwa pertumbuhan investor ritel selama pandemi berjalan beriringan dengan meningkatnya tren misconduct dan kerugian investor ritel yang terjadi di pasar domestik maupun internasional (cross border). Untuk itu, Mahendra menekankan pertumbuhan investor juga perlu ditindaklanjuti dengan adanya peningkatan perlindungan investor.

Adapun, OJK menyatakan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berinvestasi di dalam negeri, baik melalui instrumen konvensional maupun syariah. Pasalnya, Mahendra melihat adanya peluang besar dari peran investor domestik untuk mendukung ketahanan pasar keuangan Tanah Air.

“Kami melihat peluang besar peran investor domestik baik institusi maupun ritel untuk semakin mendukung ketahanan pasar keuangan Indonesia,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper