Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Lessor Gugat Hasil PKPU Garuda (GIAA), Tagihan Rp2,3 Triliun

Kedua lessor Garuda Indonesia, yakni Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company, keberatan dengan hasil PKPU homologasi.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra menerima pertanyaan wartawan di depan ruang sidang Kusuma Atmadja A pada Sidang PKPU Voting Homologasi, Jumat (17/6/2022). Kedua lessor Garuda Indonesia, yakni Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company, keberatan dengan hasil PKPU homologasi. /Bisnis-Rinaldi M. Azka.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra menerima pertanyaan wartawan di depan ruang sidang Kusuma Atmadja A pada Sidang PKPU Voting Homologasi, Jumat (17/6/2022). Kedua lessor Garuda Indonesia, yakni Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company, keberatan dengan hasil PKPU homologasi. /Bisnis-Rinaldi M. Azka.

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) melaporkan telah menerima gugatan kasasi dari dua lessornya atas hasil homologasi sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam suratnya ke Bursa Efek Indonesia, dikutip Kamis (14/7/2022), mengungkapkan telah menerima 2 permohonan kasasi dari 2 lessornya.

Kedua lessor tersebut yakni Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.

"Masing-masing sebagai pemohon kasasi telah mengajukan permohonan kasasi terhadap perseroan, sebagai termohon kasasi, atas putusan homologasi Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tertanggal 27 Juni 2022 yang pada pokoknya mengatakan sah dan mengikat secara hukum perjanjian perdamaian dengan para kreditornya," ungkap Irfan.

Lebih lanjut, dia menegaskan perseroan tetap akan melanjutkan langkah-langkah yang telah ditetapkan dalam rangka pelaksanaan perjanjian perdamaian yang telah memiliki dasar hukum yang kuat dan mengikat.

Sebelumnya, emiten bersandi GIAA ini telah mendapatkan persetujuan mayoritas kreditur dan disahkan melalui putusan homologasi di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurutnya, permohonan kasasi tersebut tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional perseroan, serta seluruh aspek kegiatan operasional akan tetap berlangsung secara normal.

Garuda Indonesia juga bakal menyiapkan kontrak memori kasasi untuk diserahkan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai ketentuan UU No.37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

Sebelum mengajukan kasasi, kedua lessor ini sempat mengajukan keberatan sebelum putusan sidang PKPU dibacakan oleh Majelis Hakim saat proses sidang PKPU masih berlangsung.

Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company memiliki total tagihan yang diakui pengurus Rp1,08 triliun dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company memiliki total tagihan yang diakui pengurus Rp1,26 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper