Bisnis.com, JAKARTA - Emiten baja PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) mendapatkan persetujuan rencana penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan nilai maksimum Rp800 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Jumat (8/7/2022).
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, pihaknya berharap proses penerbitan OWK Seri B perseroan dapat berjalan dengan lancar.
“Dalam RUPST Krakatau Steel Tahun Buku 2021 ini juga kami berharap proses penerbitan OWK Seri B senilai Rp800 miliar dapat berjalan dengan lancar,” tutur Silmy dalam keterangan resmi, Jumat (8/7/2022).
Sebagai informasi, OWK tersebut memiliki tenor sampai 30 Desember 2027. Emiten berkode saham KRAS ini wajib melakukan konversi OWK menjadi saham baru perseroan pada tanggal jatuh tempo, dengan mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement.
RUPST perseroan juga menyetujui rencana perseroan untuk melaksanakan penambahan modal serta perubahan anggaran dasar perseroan, setelah dilakukannya konversi atas OWK menjadi saham baru perseroan yang mengakibatkan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dengan jumlah saham yang akan ditentukan oleh dewan komisaris.
Peningkatan modal ini akan berlaku efektif setelah konversi OWK pada tanggal jatuh tempo melalui mekanisme penambahan modal.
Baca Juga
RUPSLB juga memberi wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris perseroan untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi OWK, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk menentukan waktu, cara dan jumlah peningkatan modal Krakatau Steel.