Bisnis.com, JAKARTA – PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), salah satunya menyepakati penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) senilai Rp1,71 triliun.
Berdasarkan hasil RUPST, BUKA melaporkan bahwa sampai dengan 31 Desember 2021 perseroan telah merealisasikan dana hasil IPO sebesar Rp1.715.352.303.614 atau Rp1,71 triliun.
Adapun, perincian penggunaannya, pertama untuk modal kerja sebanyak Rp1,16 triliun. Kedua, untuk modal kerja PT Buka Mitra Indonesia senilai Rp527miliar, dan ketiga senilai Rp20 miliar untuk modal kerja PT Buka Pengadaan Indonesia.
Dengan demikian, total sisa dana hasil IPO Bukalapak saat ini menjadi sebesar Rp19,61 triliun yang ditempatkan di rekening perseroan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebelumnya, pada 2021 lalu, BUKA berhasil meraup dana dari IPO sebesar Rp21,9 triliun, terbesar sepanjang sejarah Bursa Efek Indonesia.
Selain laporan tersebut, para pemegang saham BUKA juga menyetujui tiga mata acara rapat lainnya. Pertama, menyetujui Laporan Keuangan Perseroan yang memuat Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021, Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Pertanggungjawaban Direksi Perseroan, dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2021.
Pemegang saham juga menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Baca Juga
Kedua, pemegang saham BUKA memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang memiliki kompetensi dan pengalaman, independen terhadap Perseroan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan yang berakhir tanggal 31 Desember 2022, serta menetapkan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.
Ketiga, pemegang saham menetapkan jumlah total honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris termasuk pemberian manfaat, fasilitas, imbalan, termasuk gaji, iuran dana pensiun, dan/atau manfaat khusus untuk Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2022 sama dengan tahun sebelumnya, serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan termasuk pemberian manfaat, fasilitas, imbalan, termasuk gaji, iuran dana pensiun, dan insentif bersifat variabel dalam bentuk saham dan/atau manfaat khusus, bagi masingmasing anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2022.