Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Sri Prakash Lohia, Indorama Targetkan Tambang Emas Beroperasi 2024

Emiten produsen polyester milik Sri Prakash Lohia, PT Indorama Synthetics Tbk. (INDR) menargetkan bisnis tambang emas perseroan mulai beroperasi di kuartal I/2024.
Emiten produsen polyester milik Sri Prakash Lohia, PT Indorama Synthetics Tbk. (INDR) menargetkan bisnis tambang emas perseroan mulai beroperasi di kuartal I/2024.
Emiten produsen polyester milik Sri Prakash Lohia, PT Indorama Synthetics Tbk. (INDR) menargetkan bisnis tambang emas perseroan mulai beroperasi di kuartal I/2024.

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten produsen polyester milik Sri Prakash Lohia, PT Indorama Synthetics Tbk. (INDR) menargetkan bisnis tambang emas perseroan mulai beroperasi di kuartal I/2024.

Presiden Direktur Indorama Vishnu Baldwa menuturkan, saat ini proyek pengembangan tambang emas perseroan tengah berjalan. Sebagaimana diketahui, emiten berkode saham INDR ini pada tahun lalu merampungkan akuisisi PT Cikondang Kancana Prima (CKP).

"Masih jalan proyeknya [tambang]. Setelah ini, pada 2024 kita akan lihat hasilnya nanti," tutur Vishnu dalam paparan publik Indorama, Jumat (24/6/2022).

Dia melanjutkan, emiten miliki konglomerat Sri Prakash Lohia ini mengembangkan tambang perak dan emas. INDR menargetkan pengembangan proyek tambang ini dapat selesai pada kuartal terakhir 2023, dan bisa mulai berproduksi pada kuartal I/2024.

Hingga saat ini, Vishnu menuturkan progres pengembangan tambang emas ini masih berada dalam tahap konstruksi. Setelahnya, perseroan juga akan membangun pabrik refining dalam tambang ini.

"Progresnya masih konstruksi, masih drilling, dan buat terowongan. Nanti ada pabrik juga buat pemurnian, jadi kami ekspektasi semua selesai pada kuartal terakhir 2023 dan bisa di commissioning di kuartal I/2024," katanya.

Sebelumnya, INDR tercatat merogoh kocek hingga Rp300 miliar untuk masuk ke dalam bisnis pertambangan. Jumlah tersebut termasuk Rp50 miliar yang diberikan sebagai pinjaman berbunga kepada afiliasi dari pemegang saham yang menjual.

Sebagai informasi, CKP memiliki izin usaha pertambangan untuk menambang dan mengolah emas dan mineral lainnya di Cianjur, Jawa Barat, Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper