Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunduk Aturan Kemendag, Mahkota Group (MGRO) Kantongi Izin Ekspor CPO

PT Mahkota Group Tbk (MGRO) tetap memeroleh persetujuan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya dari Kementerian Perdagangan RI sesuai volume yang ditentukan.
Ilustrasi - Seorang pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di dalam sebuah pabrik minyak sawit di Sepang, di luar Kuala Lumpur, Malaysia. / REUTERS - Samsul Said
Ilustrasi - Seorang pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di dalam sebuah pabrik minyak sawit di Sepang, di luar Kuala Lumpur, Malaysia. / REUTERS - Samsul Said

Bisnis.com, MEDAN - PT Mahkota Group Tbk. (MGRO) telah mengantongi persetujuan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya dari Kementerian Perdagangan RI sesuai volume yang ditentukan.

Selain itu, MGRO juga mengikuti program flush out dari pemerintah yang bertujuan mempercepat penyaluran ekspor CPO dan produk turunan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2022 yang berlaku mulai 8 Juni 2022 hingga 31 Juli 2022 mendatang.

Menurut Direktur Utama MGRO Usli Sarsi, perseroan selalu mematuhi kebijakan pemerintah belakangan ini mengenai kebijakan ekspor CPO serta produk turunannya.

Baik tentang Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) maupun tentang kenaikan pajak ekspor komoditas tersebut.

"Pada akhirnya MGRO tetap mendapatkan PE sesuai dengan volume yang telah ditentukan. Dalam program flush out, MGRO juga mendapatkan kuota sesuai dengan volume kontrak ekspor," kata Usli kepada Bisnis, Jumat (24/6/2022).

MGRO tetap mengantongi PE CPO dan produk turunan meski dengan skala volume yang terbatas. Demi menjaga kinerja perseroan, kata Usli, MGRO menempuh strategi khusus.

Yakni dengan mempercepat program produksi dan distribusi produk minyak goreng.

"MGRO masih bisa melakukan ekspor namun masih dalam skala volume yang terbatas. Strategi ke depan, MGRO akan mempercepat program produksi dan distribusi produk minyak goreng," katanya.

Seperti diketahui, belum lama ini pemerintah menerbitkan kebijakan flush out dalam rangka memacu ekspor CPO dan produk turunannya.

Kebijakan itu diambil pemerintah untuk memudahkan eksportir CPO dan produk sawit lainnya yang tidak tergabung dalam program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) untuk mendapatkan persetujuan eskpor (PE).

Sekadar informasi, persetujuan ekspor adalah persetujuan yang diperoleh dari Kementerian Perdagangan yang kemudian digunakan sebagai izin untuk melakukan ekspor produk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper