Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan menyatakan bahwa penerbitan surat berharga negara atau SBN seri SBR011 memecahkan rekor karena nominal penjualannya menjadi yang terbesar dan jumlah investornya terbanyak, sepanjang sejarah penerbitan SBN ritel non-tradable.
Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, hasil penjualan SBR011 telah ditetapkan senilai Rp13,9 triliun. Penetapan berlangsung pada Senin (20/6/2022).
Kemenkeu menyebut bahwa animo masyarakat untuk membeli SBR011 sangat besar, terjadi oversubscribe hingga 2,78 kali dari target awal senilai Rp5 triliun. Alhasil, penerbitan SBR011 pun memecahkan rekor dari sisi nilai dan jumlah investor.
"Penerbitan SBR011 tersebut memecahkan rekor penerbitan SBN ritel non-tradable dari jumlah investor maupun dari nominalnya, baik dibandingkan dengan instrumen yang telah ditawarkan sebelumnya secara online maupun secara offline sebelum penggunaan sistem e-SBN pada tahun 2018," dikutip dari keterangan resmi, Senin (20/6/2022).
DJPPR Kemenkeu mencatat bahwa terdapat 47.673 investor yang berinvestasi di SBR011. Sebanyak 20.948 investor atau 43,9 persen di antaranya merupakan investor baru yang tersebar di berbagai wilayah.
SBR011 merupakan satu-satunya SUN ritel non tradable yang diterbitkan pada 2022. Seri tersebut terakhir diterbitkan pada Juli 2021.
Baca Juga
Pada penerbitan SBR011 tahun ini, 3.161 investor melakukan pemesanan dengan nominal Rp1 juta dan menjadi yang tertinggi sepanjang penerbitan SBN ritel online. Dari total jumlah investor SBR011 yang membeli di nominal Rp1 juta, hampir seluruhnya merupakan generasi milenial (83 persen) dan didominasi oleh investor baru (74,4 persen).
Dari segi profesi, investor berlatar belakang pelajar/mahasiswa menduduki peringkat tiga besar pembeli SBR011. Menurut Kemenkeu, hal tersebut mencerminkan terus meningkatnya kesadaran generasi muda untuk berinvestasi dan SBR011 menjadi instrumen yang tepat untuk mulai belajar berinvestasi.
"Dana hasil penjualan SBR011 tersebut akan dipergunakan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan APBN 2022 dan perubahannya [jika ada], termasuk pemulihan dampak pandemi Covid-19," tertulis dalam keterangan resmi.