Bisnis.com, JAKARTA - Rapat antara Komisi VII DPR RI dengan bos-bos perusahaan rokok yang sedianya digelar hari ini mengalami penundaan.
Semula, Komisi VII DPR RI hari ini akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja IBBI dengan Dirjen Industri Argo Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Direktur Utama PT Gudang Garam Tbk. (GGRM), Direktur Utama PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP), dan PT Djarum.
Rapat tersebut diketahui akan membahas beberapa hal, di antaranya yakni kondisi terkini hasil tembakau, ketersediaan bahan baku dalam industri hasil tembakau, dan lain-lain.
Baca Juga
Adapun menurut petugas yang berjaga di Komisi VII DPR RI, rapat Komisi VII dengan bos-bos perusahaan rokok tersebut selesai lebih cepat setelah mengalami penundaan.
"Ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," kata petugas tersebut, Senin (20/6/2022).
Adapun hingga saat ini, Bisnis telah mencoba meminta konfirmasi dari beberapa anggota Komisi VII mengenai alasan penundaan rapat dengan bos-bos rokok tersebut. Namun, belum ada jawaban dari Komisi VII hingga saat ini.