Bisnis.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Holding BUMN Industri Pertahanan (Indhan) dengan nama Defend ID (Defence Industry Indonesia).
Defend ID terdiri dari PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, serta PT Dahana sebagai anggota holding.
Direktur Utama Len, Bobby Rasyidin menjelaskan bahwa penunjukan Len sebagai induk holding dilakukan sejak 2020 dengan pertimbangan jaringan bisnis Len yang mencakup seluruh bidang pertahanan.
"Len mampu mengintegrasikan teknologi antarsektor dan memiliki kapabilitas di bidang C5ISR (Command, Control, Communication, Computer, Cyber, Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance) sebagai interoperability dan brain system untuk semua platform berbasis elektronika," katanya melalui keterangan resmi, dikutip dari laman Len Industri, Kamis (21/1/2022).
Alasan lainnya, sambung Bobby, adalah karena posisi Len yang strategis dan tidak condong pada satu matra, melainkan mampu mengakomodir dan mengintegrasikan ketiga matra, yaitu darat, laut, dan udara. Selain itu, Len juga dinilai telah berpengalaman sebagai induk dalam mengelola empat anak perusahaan yang ada sebelumnya.
“Pembentukan Holding BUMN Industri Pertahanan akan memberikan manfaat tidak hanya bagi anggota holding dan pemerintah, tapi juga para pemangku kepentingan lainnya serta ekosistem pertahanan secara keseluruhan,” ujar Bobby.
Baca Juga
Saat ini, Len sebagai induk holding Defend ID memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota holding Defend ID. Sementara itu, pemerintah memiliki 1 lembar saham Seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100 persen saham Len.
“Proses holding BUMN Indhan tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota holding. Negara akan tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len,” kata Bobby.
Adapun, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len lndustri pada 12 Januari 2022.
Berdasarkan beleid tersebut, pengalihan saham Seri B ini bertujuan sebagai penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk memperkuat struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha Len.
Bobby menjelaskan, adanya PP ini tidak mengubah kepemilikan saham empat anak perusahaan Len yaitu PT Eltran Indonesia, PT Surya Energi Indotama (SEI), PT Len Railway Systems (LRS), dan PT Len Telekomunikasi Indonesia (LTI), dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Len.
Setelah PP Pembentukan holding ditetapkan, maka tahapan selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) penetapan nilai inbreng saham dari Menteri Keuangan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas perubahan anggaran dasar perusahaan anggota holding serta penandatanganan akta inbreng.