Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rupiah Dibuka Menguat, Meski Dolar AS Perkasa

Rupiah meningkat di tengah fluktuasi mata uang Asia dan kenaikan indeks dolar AS.
Petugas menunjukkan mata uang dolar AS dan rupiah di Money Changer, Jakarta, Senin (19/4/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petugas menunjukkan mata uang dolar AS dan rupiah di Money Changer, Jakarta, Senin (19/4/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Mata uang rupiah dibuka menguat di hadapan dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini, Rabu (13/4/2022).

Pukul 09.02 WIB, rupiah naik 10,5 poin atau 0,07 persen menjadi Rp14.355 per dolar AS. Indeks dolar AS naik 0,03 persen ke level 100,325.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi memperkirakan hari ini mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif, tetapi, ditutup melemah di rentang Rp14.350-Rp14.380.

Ibrahim mengatakan, dolar menguat terhadap mata uang lainnya dengan naik kembali di atas level 100. Kenaikan dolar AS ini didukung oleh imbal hasil tinggi menjelang data inflasi yang akan dirilis hari ini, yang juga meningkatkan ekspektasi kebijakan moneter yang lebih ketat.

Charles Evans, presiden Fed Bank of Chicago yang telah lama menjadi salah satu pembuat kebijakan bank sentral AS yang lebih dovish, mengatakan percepatan kenaikan suku bunga untuk memerangi inflasi patut diperdebatkan.

Sementara itu, dari dalam negeri sentimen datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan ancaman kesehatan masyarakat dan juga berpengaruh signifikan terhadap perekonomian di semua negara.

Oleh karena itu, menurutnya selain berfokus pada penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat, pemerintah juga harus melakukan upaya pemulihan ekonomi setelah mengalami guncangan akibat pandemi ini.

Respons pertama pada waktu pandemi ini dari sisi fiskal adalah menghapus batasan defisit maksimal tiga persen dari PDB, yang sudah diadopsi selama lebih dari 15 tahun. Namun, agar kita terus juga menjaga disiplin di sisi fiskal, penghapusan batasan ini hanya diperbolehkan selama tiga tahun yang diatur melalui Undang-Undang.

Untuk respons kedua, adalah melakukan refocusing anggaran. Sri Mulyani menekankan pentingnya fleksibilitas anggaran dalam mengakomodasi kebutuhan belanja negara terhadap penanganan Covid-19 karena situasi pandemi ini masih penuh dengan ketidakpastian.

Kemudian respons pemerintah yang ketiga adalah penerapan burden sharing. Hal ini dilakukan antar Kementerian/Lembaga yang harus melakukan pemotongan anggaran yang tidak prioritas dan terkait langsung dengan penanganan pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper