Bisnis.com, JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mencatat pemanfaatan Resi Gudang hingga kuartal I /2022 mencapai Rp278 miliar.
Berdasarkan keterangan resmi KBI, pembiayaan resi gudang mencapai Rp278 miliar, atau mengalami pertumbuhan 1.283 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021 dengan nilai pembiayaan sebesar Rp20,1 miliar.
Dari sisi jumlah registrasi, pada 2022 sampai dengan kuartal I Resi Gudang yang diregistrasi mencapai 146 RG yang terdiri atas 6 komoditas, dengan volume 3,1 juta Kg, dengan nilai barang mencapai Rp306 miliar.
Dari sisi Komoditas, resi gudang komoditas timah mendominasi dengan jumlah registrasi mencapai 92 RG dengan volume 463.125 Kg senilai Rp265 miliar. Sedangkan dari sisi pembiayaan, resi gudang timah pada kuartal I/2022 ini mencapai Rp 176 miliar.
Selain komoditas timah, beberapa komoditas lain yang masuk dalam resi gudang di Kuartal I/2022 meliputi Ayam Karkas Beku, Gabah, Beras, Rumput Laut dan Ikan.
Sebagai catatan, sepanjang 2021 jumlah resi gudang yang diregistrasi mencapai 633 RG dari 12 komoditas, dengan volume barang mencapai 13,9 juta kg, dengan nilai pembiayaan Rp277,395 miliar.
Baca Juga
Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia Fajar Wibhiyadi mengatakan pertumbuhan pemanfaatan resi gudang menjadi awal yang positif dalam Sistem Resi Gudang di Indonesia.
"Indonesia memiliki potensi besar dalam hal pemanfaatan resi gudang. Kami proyeksikan, kedepan pemanfaatan resi gudang akan terus tumbuh. Untuk itu, kami sebagai pusat registrasi resi gudang, juga terus meningkatkan layanan prima untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pemilik komoditas di Indonesia,” paparnya, Jumat (8/4/2022).
Terkait dominasi komoditas timah, dia melihat sebagai hal positif. Bagi pemilik komoditas khususnya eksportir, pemanfaatan resi gudang ini akan memberikan likuiditas pembiayaan.
Alasannya, produksi timah dilakukan setiap hari, sedangkan pengiriman ekspor bergantung terhadap transportasi kapal laut yang hanya merapat di pelabuhan pada waktu-waktu tertentu.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 14 tahun 2021 yang merupakan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan No.33/2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi beras, gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, teh, rumput laut, gambir, timah, gula Kristal putih, kedelai serta ayam karkas beku.
“Kami proyeksikan pembiayaan Resi Gudang di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp500 miliar. Untuk itu, kami bersama dengan pemangku kepentingan lain akan terus melakukan sosialisasi, baik kepada kalangan usaha, pemerintah daerah maupun pemilik komoditas,” jelasnya.