Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMMI) sambut positif rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberlakukan pemeringkatan terhadap produk reksa dana dan manajer investasi.
Wakil Ketua 2 Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Rudiyanto menjelaskan bahwa sebelum adanya peringkat dan rating dari perusahaan pemeringkat yang ditunjuk oleh OJK, sebenarnya telah ada hal sejenis.
Pemeringkatan atau rating tersebut ungkap Rudiyanto sebelumnya diselenggarakan oleh media massa ataupun perusahaan riset swasta.
Oleh sebab itu, rencana pemeringkatan dari OJK tersebut disambut positif oleh asosiasi. Pemeringkat produk reksa dana maupun manajer investasi sendiri dinilai bisa menjadi referensi untuk industri.
“Pada dasarnya semakin banyak yang menilai, maka semakin positif untuk industri karena manajer investasi juga dapat menggunakan hasil tersebut sebagai referensi untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya,” ungkap Rudiyanto kepada Bisnis, Selasa (22/3/2022).
Sementara itu, terkait upaya AMMI menambah daya saing manajer investasi saat ini, Rudiyanto menyampaikan AMMI selalu menyelenggarakan program peningkatan kompetensi bagi karyawan anggota AMMI dan juga pemegang izin WMI perorangan.
Baca Juga
“Dengan peningkatan kompetensi ini, diharapkan kemampuan sumber daya manusia meningkat sehingga dapat menawarkan produk yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” kata Rudiyanto.
Sebelumnya, OJK berencana memberikan peringkat kepada produk reksa dana dan manajer investasi. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor dalam negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan perlindungan terhadap investor menjadi fokus utama OJK di industri reksa dana.
Pihaknya bersama dengan asosiasi tengah bekerja sama untuk membuat pemeringkatan tersebut, guna mempermudah investor dalam memilih produk reksa dana.