Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rancang Kebijakan Aset Kripto, Indonesia Bisa Belajar dari AS

Surat perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Joe Biden ini tak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan aset kripto di AS, tapi bisa berdampak di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Investor memantau pergerakan harga kripto melalui ponselnya di Jakarta, Minggu (20/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Investor memantau pergerakan harga kripto melalui ponselnya di Jakarta, Minggu (20/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan yang diambil oleh AS terkait aset kripto dinilai akan berdampak positif terhadap perkembangannya secara global.

Langkah-langkah ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi negara-negara yang hendak mengadopsi penggunaan aset kripto, termasuk Indonesia.

Presiden AS Joe Biden telah menandatangani perintah eksekutif yang mengatur lembaga federal dalam memeriksa potensi perubahan regulasi, serta ancaman yang mungkin muncul dari aset digital, baik dari sisi keamanan maupun ekonomi.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, menganggap surat perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Joe Biden ini tak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan aset kripto di AS, tapi bisa berdampak di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Menurutnya, sikap Joe Biden merupakan arahan yang telah lama ditunggu dan sempat membuat industri kripto gelisah secara berlarut-larut. Kebijakan ini adalah pengakuan bahwa kripto adalah ruang yang berkembang dan penting.

“Pada akhirnya, kita berada pada titik di mana kegunaan aset kripto dan blockchain di belakangnya telah terbukti sangat jelas," kata Manda dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (12/3/2022).

Lebih lanjut, Manda mengungkap sikap pemerintah Amerika Serikat dalam melihat perkembangan aset kripto bisa dijadikan referensi dan pembelajaran banyak pihak.

Perintah eksekutif ini mengubah cara pandang sebuah pemerintah mendekati sektor aset kripto dan akan membantu menciptakan jalan menuju kejelasan peraturan yang diperlukan untuk adopsi institusional massal bagi Bitcoin dan aset digital lainnya.

Menurut Manda, melalui kebijakan ini, pemerintah AS melihat aset kripto sebagai bagian yang sah, serius, dan penting bagi ekonomi dan masyarakat. Hal ini meruapakan langkah ke arah yang benar dan sikap ini baik untuk diikuti oleh institusi maupun pemerintah negara lain untuk serius melihat aset kripto dari berbagai perspektif dengan pandangan terbuka.

Pemerintah AS telah mengambil pendekatan yang lebih terukur dan umumnya terbuka untuk aset digital sebagai landasan untuk sistem keuangan masa depan. Ini sangat bertentangan dengan pandangan naif, bahwa kripto hanya sesuatu yang digunakan untuk tindakan kejahatan dan mengancam stabilitas keuangan nasional.

Langkah ini juga membuka diskrusus yang mendalam untuk mempelajari aset kripto dan menemukan ide-ide tentang cara untuk melindungi investor dan masyarakat dari risiko keuangan dibanding jenis aset lainnya.

Dalam membangun industri aset kripto di Indonesia, Aspakrindo pun selalu menyambut diskusi dengan semua stakeholder dan akan terus berkontribusi untuk membangun pemahaman yang lebih dalam dengan berbagai perspektif lebih luas.

"Bersamaan dengan itu, upaya edukasi terus dilakukan untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang manfaat industri aset kripto yang sehat," jelas Manda.

Saat ini sudah ada lebh dari 11 juta investor aset kripto sampai akhir tahun 2021. Persentase kenaikan 180 persen YoY dari tahun 2020 yang hanya 4 juta.

Sementara itu, jumlah investor pasar modal pada akhir tahun 2021, sebesar 7,48 juta menurut data Single Investor Identification (SID) Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Nilai transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2021 telah mencapai Rp 859,4 triliun atau rata-rata Rp 2,35 triliun per hari. Adapun, rata-rata pertumbuhan nilai transaksi mencapai sebesar 16,2 persen per bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper