Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

23 Calon Emiten Masuk Pipeline BEI, 4 Saham dari Sektor Teknologi

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut hingga Kamis (17/2/2022), terdapat 23 perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan saham BEI.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan penawaran umum saham perdana (IPO) PT Bukalapak.com  berpotensi mengerek nilai kapitalisasi pasar bursa sekitar Rp77,3 triliun hingga Rp87,3 triliun./ Bisnis-Dhiany
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan penawaran umum saham perdana (IPO) PT Bukalapak.com berpotensi mengerek nilai kapitalisasi pasar bursa sekitar Rp77,3 triliun hingga Rp87,3 triliun./ Bisnis-Dhiany

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut hingga Kamis (17/2/2022), terdapat 23 perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan saham BEI.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hingga 17 Februari 2022, tercatat sebanyak 7 perusahaan telah mencatatkan sahamnya di BEI. Ketujuh perusahaan tersebut menghimpun dana sebesar Rp2,10 triliun.

"Kami menyambut baik segala jenis dan ukuran perusahaan untuk dapat memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pendanaan, termasuk dalam hal ini perusahaan dari sektor teknologi," ujar Nyoman, dikutip Rabu (23/2/2022).

Dia melanjutkan, dari 23 perusahaan dalam pipeline Bursa, terdapat empat perusahaan dari sektor teknologi.

Sementara itu, perusahaan lainnya datang dari sektor industri sebanyak 3 perusahaan, satu perusahaan dari sektor transportasi dan logistik, dan 2 perusahaan dari sektor konsumer non-siklus.

Lalu, lima perusahaan dari sektor konsumer siklus, satu perusahaan dari sektor kesehatan, dua perusahaan dari sektor energi, empat perusahaan dari sektor properti dan real estat, dan satu perusahaan dari sektor infrastruktur.

Sementara itu, terkait dengan detail kegiatan usaha maupun nama calon perusahaan tercatat, Nyoman mengatakan BRI belum dapat menyampaikan informasinya secara detail.

"Hal ini sampai dengan diperolehnya izin publikasi dari OJK sebagaimana diatur dalam POJK Nomor X.A.2," tuturnya.

Adapun berdasarkan jumlah aset dari 23 perusahaan tersebut, sebanyak 4 perusahaan merupakan perusahaan aset skala kecil dengan nilai aset di bawah Rp50 miliar.

Lalu, 10 Perusahaan aset skala menengah dengan jumlah aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar dan 9 perusahaan aset skala besar dengan nilai aset di atas Rp250 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper