Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT PP Properti Tbk. (PPRO) menunjukkan komitmennya kepada para pemegang obligasi dengan melunasi surat utang senilai total Rp1,1 triliun.
Direktur Keuangan PP Properti Deni Budiman menyampaikan surat utang yang akan dilunasi perseroan adalah Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021 senilai Rp300 miliar yang jatuh tempo pada 15 Februari 2022 dan Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019 senilai Rp800 miliar yang jatuh tempo 22 Februari 2022.
“Dana sudah dibayarkan kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) senilai Rp300 miliar tanggal 14 Februari 2022 dan senilai Rp800 miliar pada tanggal 21 Februari 2022," kata Deni dalam siaran pers, Rabu (23/2/2022).
Lebih lanjut, Deni menyebutkan perseroan juga terus mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) super prioritas di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Menjelang perhelatan event skala global MotoGP pada 20 Maret 2022, emiten dengan kode saham PPRO ini juga sudah mengambil kuda-kuda untuk menawarkan fasilitas pendukung yang menarik bagi wisatawan.
Salah satunya, PPRO meluncurkan hotel bintang 4 yang terletak di Kota Mataram, yaitu Prime Park Hotel & Convention Lombok. Prime Park Hotel & Convention Lombok disebut menawarkan beragam fasilitas menarik dengan konsep desain yang modern dan instagramable.
Bangunan hotel dilengkapi dengan 158 kamar dengan desain interior elegant serta memiliki Rooftop Infinity Swimming Pool pertama dan tertinggi di kota Mataram. Hotel ini juga memiliki ballroom seluas 1.056 meter persegi yang dapat memuat 1.500 orang.