Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Pengusiran Dirut Krakatau (KRAS) Oleh Komisi VII DPR

Komisi VII DPR RI mengusir Direktur Utama PT Kratau Steel Tbk. (KRAS) saat rapat dengar pendapat bersama Dirjen ILMATE Kemenperin RI.
Pagar pengaman atau guard rail, salah satu produk penghiliran baja dari PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS).
Pagar pengaman atau guard rail, salah satu produk penghiliran baja dari PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS).

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VII DPR RI mengusir Direktur Utama PT Kratau Steel Tbk. (KRAS) saat rapat dengar pendapat bersama Dirjen ILMATE Kemenperin RI.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi yang memimpin jalannya rapat mengusir Silmy Karim yang menjadi Direktur Utama Krakatau Steel. Pengusiran tersebut terjadi karena kedua belah pihak terjadi perdebatan ketika sidang berjalan sekitar 36 menit.

Bambang menilai langkah perseroan untuk menutup pabrik blast furnace sebagai aksi kontra-produktif. Sebab, di satu sisi emiten plat merah itu ingin menggenjot produksi tetapi di sisi lain pabrik justru dihentikan.

Pasalnya pabrik itu telah beroperasi sejak 11 Juli 2019. Tudingan maling teriak maling pun semakin memperuncing suasana. “Ini jangan maling teriak maling. Begitu, jangan kita ikut bermain pura-pura tidak ikut bermain,” ungkapnya pada Senin (14/2/2022).

Merasa tidak terima dengan pernyataan tersebut, Silmy mempertanyakan maksud ucapan Wakil Ketua Komisi VII DPR. Namun karena tensi sudah meninggi, Bambang merasa Direktur Utama itu tidak lagi menghargai persidangan.

“Anda tolong hormati persidangan ini, ada teknis persidangan, kok kayanya Anda tidak pernah menghargai komisi, kalau sekiranya Anda tidak bisa ngomong di sini Anda keluar,” tegasnya.

Mendapat tanggapan seperti itu, Silmy memilih keluar dari rapat meski baru berlangsung 30 menit. “Baik kalau memang harus keluar, kita keluar,” tegasnya. Rapat pun terus berlangsung tanpa kehadiran dari emiten plat merah tersebut.

Di sisi lain, Anggota Komisi VII Adian Napitupulu menilai ada mekanisme persidangan serta etika sehingga tidak serta merta mengeluarkan pihak yang telah diundang.

“Bagi saya impor baja itu bukan persoalan uang saja, tapi di dalamnya ada persoalan kedaulatan, di dalamnya ada persoalan lain tentang membuka lapangan kerja yang lebih besar buat rakyat kita sendiri, menurut saya melihat kepentingan rapat ini yang sangat besar untuk kepentingan republik kesempatan kerja dan hal lain,” ungkapnya.

Adapun, KRAS bakal menyelesaikan kasus fasilitas Blast Furnace yang membuat perseroan terlilit utang melalui dua cara, yakni menyelesaikan secara komersil dan hukum.

Presiden Direktur Krakatau Steel Silmy Karim menuturkan fasilitas Blast Furnace menyisakan sejumlah tantangan baru bagi perseroan, termasuk mencari mitra kerja sama dan penyelesaian secara hukum.

"Langkah penyelesaian blast furnice dilakukan dengan mencari partner, fasilitas sudah ada, sudah sempat jalan, kemudian kami harus investasi tambahan basic oxygen furnace sebesar US$100 juta. Berhubung kami tengah restrukturisasi dan harus optimalkan sisa kemampuan keuangan untuk transformasi, kami utamakan langkah-langkah yang berdampak cepat  yang membalikan keadaan KRAS," urainya di Komisi VII DPR, Senin (14/2/2022).

Menurutnya, saat ini terdapat beberapa pihak asing yang berminat bekerja sama pada fasilitas Iron Steel Making tersebut. Hal ini terangnya, guna mengurangi risiko pada proyek tersebut karena sudah terlalu banyak dana yang digunakan ke proyek ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper