Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Usaha Dicabut BEI Suspensi Saham Intan Baruprana (IBFN)

Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi saham PT Intan Baruprana Finance Tbk. (IBFN) karena izin usaha yang dicabut.
Direktur Utama PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) Carolina Dina Rusdiana (dari kiri) berbincang dengan Komisaris Utama Willy Rumondor, Direktur Alexander Reyza, dan Direktur Kurniawan Saktiaji usai paparan publik, di Jakarta, Kamis (20/12/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur Utama PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) Carolina Dina Rusdiana (dari kiri) berbincang dengan Komisaris Utama Willy Rumondor, Direktur Alexander Reyza, dan Direktur Kurniawan Saktiaji usai paparan publik, di Jakarta, Kamis (20/12/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia mensuspensi saham PT Intan Baruprana Finance Tbk. (IBFN) karena izin usaha yang dicabut.

Suspensi tersebut diambil berdasarkan keterbukaan informasi yang diumumkan oleh IBFN pada 9 Februari 2022 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material atas Surat Pencabutan Ijin Usaha dari OJK.

Sebagai infromasi OJK telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan perseroan. Pencabutan izin usaha itu, menurut BEI, berpotensi menimbulkan keraguan atas kelangsungan usaha Perseroan.

“Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek Perseroan di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 10 Februari 2022, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI pada Kamis (10/2/2022).

Sebelumnya, emiten distributor alat berat PT Intraco Penta Tbk. (INTA) tengah mencari investor baru untuk membantu mengembalikan kinerja anak usahanya di bidang pembiayaan yakni PT Intan Baruprana Finance Tbk. (IBFN).

Emiten bersandi INTA ini tengah berkutat dengan masalah utang yang melilit perseroan maupun anak usahanya.

Pada laporan keuangan 2020 INTA, total aset perseroan senilai Rp2,88 triliun turun dibandingkan dengan 2019 yang sebesar Rp4,05 triliun. Sementara, total liabilitas senilai Rp4,13 triliun turun tipis dari 2019 sebesar Rp4,29 triliun. Direktur Keuangan Intan Baruprana Finance A. Reyza menuturkan saat ini total nilai utang perseroan mendekati Rp1 triliun. "Utang IBFN secara total nilainya mendekati Rp1 triliun komposisi kreditur beberapa bank BUMN baik konvensional dan syariah, dan 1 lembaga keuangan di luar negeri," jelasnya dalam paparan publik, Rabu (30/6/2021). Direktur Utama Intraco Penta Petrus Halim menuturkan perseroan fokus menyelesaikan perkara ini dengan restrukturisasi utang dan memperbaiki kondisi keuangan. "INTA membantu mengupayakan agar IBFN mendapatkan investor baru dan memonitor pemenuhan kesepakatan homologasi IBFN," jelasnya. Selain itu, perseroan juga melakukan diskusi intensif dengan kreditur untuk pengajuan restrukturisasi, mengajukan relaksasi rasio permodalan dan MSMD kepada OJK, serta berupaya mencari investor baru bagi anak usahanya tersebut. "Tentunya kami dalam diskusi dengan calon investor ada persetujuan kerahasiaan tidak bisa membuka nama-namanya, tetapi bisa disampaikan kami selalu menyambut investor berminat di sektor alat berat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper