Bisnis.com, JAKARTA - Saham PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) amblas ke level terendah Rp50 seiring dengan tidak adanya lagi -emegang saham pengendali.
Pada perdagangan Rabu (9/2/2022) pukul 14.36 WIB, saham HKMU stagnan di level Rp50, atau level terendah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Mengutip data RTI, terlihat antrian jual mengular di posisi Rp50, dan sebagian kecil di Rp54.
HKMU sudah tidak memiliki pemegang saham pengendali (PSP). Artinya, 100 persen sahamnya dimiliki oleh publik atau pemegang saham di bawah 5 persen.
Dalam keterangan HKMU di laman Bursa Efek Indonesia pada Senin (7/2/2022), PT Hyamn Sukses Abadi (HSA) sebagai pengendali sebelumnya mempunyai 3,05 persen saham setara dengan 98,36 juta lembar. Namun, per 31 Januari 2022, HSA tidak lagi memiliki saham HKMU.
Adapun publik tercatat memiliki 100 persen saham atau setara dengan 3,22 miliar lembar. Sementara itu, direksi tidak memiliki saham di perseroan. Hanya Komisaris HKMU Andriani yang memegang 10.000 saham HKMU.
Pengamat pasar modal menilai menghilangnya pengendali dalam tubuh PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) mengindikasikan telah terjadi manipulasi pasar sehingga membuat investor ritel menjadi gigit jari.
Baca Juga
Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai telah terjadi manipulasi pasar berulang kali. Seperti menghilangnya pengendali dalam kepemilikan saham PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU).
Selain HKMU, ada pula kasus PT Sugih Energy Tbk. (SUGI) yang ditinggal oleh jajaran direksi karena mengundurkan diri secara serentak. Dalam catatan Bisnis juga ada PT Hanson International Tbk. (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO) yang limbung setelah Tjokrosaputro Bersaudara ditangkap.
“Investor hanya bisa gigit jari sebagai korban dari manipulasi pasar. Kalau menurut saya, ini bukan kasus pertama tetapi berulang dari tahun ke tahun, emitennya saja yang berubah,” tegasnya kepada Bisnis, Selasa (8/2/2022).
Budi menambahkan memang dalam proses pencatatan tidak ada larangan pemegang saham pengendali melepas sahamnya. Selain itu, mekanisme perubahan pengendali pun sudah sejalan dengan regulasi.
Namun menurutnya, investor juga perlu sadar ketika membeli saham untuk berinvestasi pun harus meneliti dulu manajemen, reputasi pemegang saham pengendali, dan tujuan perusahaan.