Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap melakukan inisiasi pengembangan atau revitalisasi produk Kontrak Opsi Saham (KOS).
KOS adalah salah satu produk derivatif dari saham. KOS dapat disebut sebagai efek yang memuat hak untuk membeli (call option) atau hak untuk menjual (put option) atas suatu underlying stock.
Underlying stock tersebut bisa dalam bentuk saham perusahaan tercatat, yang menjadi dasar perdagangan seri KOS. Transaksi dilakukan dalam jumlah dan harga yang telah ditentukan sebelumnya. Karena KOS adalah produk derivatif, maka harga atau nilainya tergantung pada nilai saham yang menjadi acuan atau dasarnya.
Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono menjelaskan, BEI bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terus berupaya meningkatkan ragam variasi produk investasi yang tersedia di pasar modal Indonesia.
“Beberapa fokus pengembangan saat ini adalah pada produk Exchange-Traded Fund (ETF) dan Kontrak Berjangka (IDX30 Futures) yang diluncurkan pada 2020, serta produk Single Stock Futures dan Structured Warrant dengan rencana peluncuran pada 2022,” jelas dia dalam keterangan resmi, Senin (31/1/2022).
Sebagaimana diketahui, KOS merupakan salah satu produk turunan di pasar modal yang dapat dimanfaatkan investor untuk mengelola portofolio. Infrastruktur KOS saat ini masih diperuntukkan bagi perdagangan yang menggunakan lantai perdagangan atau trading floor, sehingga diperlukan pengembangan sebelum produk KOS ini dapat dimanfaatkan.
Baca Juga
“Sehubungan dengan hal tersebut, BEI bermaksud melakukan optimalisasi layanan perdagangan KOS,” jelasnya.
Optimalisasi layanan diimplementasikan dengan melakukan penghentian layanan perdagangan produk KOS dan sistem perdagangan Jakarta Option Trading System (JOTS) yang ada saat ini, serta mencabut peraturan terkait KOS terhitung sejak tanggal 31 Januari 2022.
Menurutnya, BEI akan melakukan inisiasi pengembangan produk KOS, baik dari sisi infrastruktur maupun spesifikasi kontrak terbaru yang sesuai dengan common practice.
Pada masa mendatang, lanjutnya, diharapkan produk investasi yang tersedia dapat semakin bervariasi dan sesuai dengan kebutuhan pasar, sehingga dapat menjadi pilihan bagi para investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia.