Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara SWI Lakukan Pencegahan dan Penanganan Investasi Ilegal

Desember 2021 lalu, Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan sembilan entitas penawaran investasi ilegal termasuk di dalamnya investasi aset kripto tanpa izin. 
ilustrasi iklan Binomo, salah satu situs investasi ilegal
ilustrasi iklan Binomo, salah satu situs investasi ilegal

Bisnis.com, JAKARTA – Satgas Waspada Investasi (SWI) mengaku terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan investasi ilegal agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi yang merugikan. 

Pemblokiran pun juga dilakukan untuk entitas investasi ilegal dan diumumkan oleh SWI. Desember 2021 lalu, SWI menghentikan sembilan entitas penawaran investasi ilegal termasuk di dalamnya investasi aset kripto tanpa izin. 

Belakangan ini, juga ramai dibicarakan mengenai aplikasi trading ilegal yaitu Samtrade FX yang pada Oktober 2021 lalu masuk dalam daftar entitas investasi ilegal SWI dan juga Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan bersama ratusan entitas lainnya. 

Ketua SWI Tongam L. Tobing menyampaikan upaya tersebut adalah salah satu salah satu cara yang dilakukan Satgas melindungi masyarakat. Disamping itu, juga terdapat beberapa langkah yang dilakukan oleh SWI. 

“Pengumuman Samtrade FX sebagai investasi ilegal merupakan salah satu cara yang dilakukan Satgas Waspada Investasi untuk melindungi masyarakat agar waspada dan menghindari kegiatan usaha tersebut,” ungkap Tongam kepada Bisnis, Rabu (19/1/2022). 

Dia menjelaskan Satgas Waspada Investasi melakukan pencegahan dan penanganan investasi ilegal dengan dua cara; pertama adalah tindakan preventif yang terdiri dari pemantauan kegiatan investasi ilegal, koordinasi dengan anggota SWI. 

Selain itu juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara berkelanjutan dengan menekankan simplifikasi pencegahan keterlibatan masyarakat pada investasi ilegal yaitu 2L yaitu legal dan logis. 

Tongam menjelaskan, legal artinya masyarakat perlu teliti legalitas lembaga dan produknya. Sedangkan logis artinya pahami proses bisnis yang ditawarkan, apakah masuk akal, sesuai dengan kewajaran penawaran imbal hasil yang ditawarkan perbankan.

Kemudian SWI jelas Tongam melakukan tindakan represif  yang terdiri dari menangani investasi ilegal sebelum banyak korban dengan menghentikan aktivitas entitas investasi ilegal.

Selanjutnya mengumumkan investasi ilegal kepada masyarakat melalui siaran pers, mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Sementara itu, yang terakhir adalah menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper