Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Dia Jajaran Komisaris Terbaru Vale Indonesia (INCO)

Pemegang saham Vale Indonesia (INCO) menyetujui pengunduran diri Mark James Travers dan Nicolas D. Kanter serta memberhentikan dengan hormat Ogi Prastomiyono dan Rizal Sukma sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan. 
Articulated dump truck mengangkut material pada pengerukan lapisan atas di pertambangan nikel PT. Vale Indonesia di Soroako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2019)./ANTARA-Basri Marzuki
Articulated dump truck mengangkut material pada pengerukan lapisan atas di pertambangan nikel PT. Vale Indonesia di Soroako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2019)./ANTARA-Basri Marzuki
Bisnis.com, JAKARTA — PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan menunjuk jajaran direksi serta komisaris baru.
Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham menerima pengunduran diri Mark James Travers dan Nicolas D. Kanter serta memberhentikan dengan hormat Ogi Prastomiyono dan Rizal Sukma sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan. 
Pada kesempatan yang sama, pemegang saham menyetujui pengangkatan Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris Perseroan, Hendi Prio Santoso sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan, Fabio Ferraz sebagai Komisaris Perseroan dan Dadan Kusdiana sebagai Komisaris Perseroan. 
"Pengangkatan tersebut efektif sejak penutupan RUPSLB sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024," tulis CFO INCO Bernardus Irmanto dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (19/1/2022).
Adapun, susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Deshnee Naidoo
Wakil Presiden Komisaris : Hendi Prio Santoso
Komisaris : Luiz Fernando Landeiro 
Komisaris : Fabio Ferraz
Komisaris : Nobuhiro Matsumoto
Komisaris : Dadan Kusdiana
Komisaris : Alexandre Silva D'Ambrosio
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Dwia Aries Tina Pulubuhu
"Perseroan akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan komposisi Dewan Komisaris Perseroan tersebut," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper