Bisnis.com, JAKARTA – Istilah delisting dalam pasar modal khususnya saham, wajib para investor ketahui. Memberanikan diri melakukan investasi juga harus siap dengan segala risiko yang mungkin akan terjadi.
Bukan hanya manisnya return yang diperoleh, risiko suatu emiten ditutup dapat terjadi akibat beberapa kondisi. Hal itu dikenal dengan delisting.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki kewenangan untuk melakukan delisting yang merupakan penghapusan suatu emiten di bursa saham secara resmi. BEI akan menghapus emiten tersebut dari daftar perusahaan publik. Maka, emiten dan investor tidak dapat lagi melakukan Jual beli saham secara bebas di pasar modal.
Emiten yang telah tercatat dan diperdagangkan di BEI bisa keluar atau dikeluarkan apabila terjadi kondisi-kondisi tertentu pada emiten. Penghapusan ini bisa bersifat sukarela (voluntary delisting) maupun paksaan (force delisting).
Jenis Delisting di Pasar Modal
Pertama, penghapusan sukarela terjadi karena emiten mengajukan sendiri. Berhenti operasi, bangkrut, merger, dan tidak memenuhi syarat otoritas bursa dapat menjadi penyebabnya. Selain itu, ada pula suatu emiten yang ingin kembali menjadi perusahaan tertutup.
Indikasi kesehatan keuangan atau tata kelola perusahaan yang kurang baik juga kerap menjadi alasan emiten mengajukan delisting. Para pemegang saham akan menerima hak-haknya karena ada kewajiban emiten untuk menyerap saham di publik pada harga yang wajar.
Kedua, penghapusan paksa terjadi ketika perusahaan publik melanggar aturan dan gagal memenuhi standar keuangan minimum yang ditetapkan oleh otoritas Bursa. Perusahaan yang tidak memenuhi aturan akan diberikan peringatan ketidakpatuhan. Jika tidak digubris, maka Bursa dapat melakukan force delisting dari pasar saham.
Aturan tersebut seperti:
1. Tidak menyampaikan laporan keuangan
2. Keberlangsungan bisnis dipertanyakan
3. Tidak ada penjelasan selama 24 bulan
Dalam catatan Bisnis.com hingga 17 Januari 2022, setidaknya 40 emiten yang memiliki risiko delisting. Berikut daftarnya:
- GTBO
- COWL
- LAPD
- MGNA
- GIAA
- SUGI
- NIPS
- TELE
- POOL
- ARMY
- ENVY
- HDTX
- POSA
- SRIL
- JKSW
- LCGP
- TRIL
- TDPM
- KBRI
- MTRA
- CNKO
- UNIT
- OCAP
- NUSA
- KRAH
- ETWA
- MABA
- SIMA
- SKYB
- RIMO
- HOME
- TRIO
- MYRX
- IIKP
- PLAS
- BTEL
- BUVA
- GOLL
- SMRU
- TRAM
Apakah ada salah satu dari daftar saham tersebut yang masuk portofolio Anda?