Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru 7 Hari Buka, Bursa Setop Perdagangan Saham AirAsia (CMPP)

Bursa melakukan suspensi terhadap saham PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP) yang melonjak 185 persen sepekan.
Pesawat milik AirAsia/Bloomberg
Pesawat milik AirAsia/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten maskapai, PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP) kembali terkena suspensi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai perdagangan Rabu, 12 Januari 2022.

Suspensi ini sebagai dampak dari aktivitas market tidak biasa atau unusual market activity (UMA) sejak perdagangannya dibuka kembali pada 3 Januari 2022.

Dalam dua hari pertama terlepas dari suspensi, harga saham perseroan mengalami penurunan. Harga saham perseroan terus melonjak di atas 20 persen dalam perdagangan harian sejak perdagangan 5 Januari 2022.

Dari harga saat dibuka kembali perdagangannya di level Rp184, harga saham CMPP sudah melonjak 185,32 persen ke level Rp525 hanya dalam 7 hari perdagangan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan mengungkapkan dalam suratnya mengungkapkan suspensi ini terjadi ssehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP).

"Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP), pada perdagangan tanggal 12 Januari 2022," urainya, dikutip Rabu (12/1/2022).

Penghentian sementara perdagangan Saham CMPP tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham CMPP.

Sebelumnya, BEI memberikan cap unusual market activity (UMA) kepada saham CMPP. Sebagai informasi, unusual market activity adalah aktivitas perdagangan atau pergerakan harga suatu Efek yang tidak biasa pada kurun waktu tertentu.

Bursa menyatakan Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai CMPP adalah informasi tanggal 4 Januari 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan informasi atau fakta material keterbukaan informasi pencabutan penghentian sementara perdagangan efek perseroan dan laporan bulanan registrasi pemegang efek.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham CMPP tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis Bursa dikutip Selasa (11/1/2022).

Maka itu investor diharapkan memperhatikan jawaban CMPP permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.

Investor juga diminta mengkaji kembali rencana corporate action CMPP apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Kemudian, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper