Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Erick Thohir: Investigasi Kasus Beli Pesawat ATR Tak Pengaruhi PKPU Garuda (GIAA)

Kementerian BUMN sudah memetakan lessor atau pemberi sewa pesawat Garuda yang terindikasi korupsi dan yang tidak.
Rinaldi Mohammad Azka
Rinaldi Mohammad Azka - Bisnis.com 11 Januari 2022  |  15:44 WIB
Erick Thohir: Investigasi Kasus Beli Pesawat ATR Tak Pengaruhi PKPU Garuda (GIAA)
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan seusai pertemuan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).. Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN menegaskan pelaporan bukti-bukti audit pembelian ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. pada 2013 silam tak bakal pengaruhi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perseroan.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan sudah memetakan lessor atau pemberi sewa pesawat yang terindikasi korupsi dan yang tidak, sehingga aktivitas bersih-bersihnya tak bakal berpengaruh terhadap PKPU yang tengah dihadapi emiten berkode GIAA ini.

"Kami sudah petakan lessor indikasi korupsi, sewa kemahalan yang karena bodohnya kita sendiri tanda tangan kemahalan. Hal-hal ini kami petakan, tidak mau sapu bersih yang akhirnya tak menyelesaikan [permasalahan] Garuda secara menyeluruh," katanya, Selasa (11/1/2022).

Lebih lanjut, Erick menegaskan penyampaian bukti-bukti potensi korupsi pembelian ATR 72-600 oleh GIAA tersebut tak sekedar harapan menghukum oknum yang melakukannya.

Lebih dari itu, hal tersebut bagian dari upaya memperbaiki administrasi secara menyeluruh Kementerian BUMN, sesuai program transformasi yang dicanangkannya.

"Dari laporan sudah menjadi penyelidikan kami melengkapi, data dari BPKP. Apakah ada pengembangan ke pengadaan pesawat lain? dimungkinkan, karena ini yang mau diselesaikan, hal ini harus transparansi," paparnya.

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menerangkan kasus pembelian pesawat ATR 72-600 tersebut terjadi pada periode pimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia oleh ES.

"ATR72-600 ini zaman ES dan sekarang ES sudah ada di dalam tahanan," imbuhnya.

Dia melanjutkan laporan soal pembelian ATR 72-600 ini utamanya dalam rangka mendukung Kementerian BUMN melakukan 'bersih-bersih' di lingkungannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Garuda Indonesia kementerian bumn Kejaksaan Agung
Editor : Farid Firdaus

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top