Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garuda Indonesia Ajukan Restrukturisasi Sukuk Global Rp7 Triliun

Opsi mengenai restrukturisasi pembayaran sukuk Garuda Indonesia akan diselaraskan dengan mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Dalam kesempatan tersebut Menteri BUMN menyampaikan sejumlah perkembangan terkait vaksin Sinovac, vaksin BUMN, maskapai Garuda Indonesia, komisaris BUMN dan Asuransi Jiwasraya./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Dalam kesempatan tersebut Menteri BUMN menyampaikan sejumlah perkembangan terkait vaksin Sinovac, vaksin BUMN, maskapai Garuda Indonesia, komisaris BUMN dan Asuransi Jiwasraya./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) menawarkan perpanjangan masa jatuh tempo serta sejumlah opsi lainnya kepada para pemegang sukuk global senilai US$500 juta atau sekitar Rp7 triliun (estimasi kurs Rp14.000 per dolar AS).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan penawaran yang disampaikan kepada para pemegang sukuk tersebut masih dalam tahapan diskusi. Irfan menyebutkan opsi mengenai restrukturisasi pembayaran sukuk akan diselaraskan dengan mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Sama halnya dengan penawaran terhadap lessor, terhadap hutang sukuk kami juga turut menyampaikan opsi 19 persen recovery rate yang disertai dengan penawaran perpanjangan waktu pembayaran tenor jatuh tempo," ujarnya, Minggu (9/1/2022).

Maskapai pelat merah tersebut menegaskan untuk membuka ruang diskusi bersama pemegang sukuk guna memperoleh kesepakatan terbaik antar kedua belah pihak yang lebih lanjut akan menjadi kesepatan perdamaian dalam proses PKPU.

"Tentunya hal ini dapat bergerak dinamis seiring dengan diskusi dan komunikasi yang masih terus berlangsung dengan para pemegang sukuk," imbuhnya.

Adapun dalam proses PKPU yang kini tengah dijalani Garuda telah dalam proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU. Sementara ini akan diikuti proses pra-verifikasi yang nantinya berlangsung dari 6-18 Januari 2022 mendatang.

Irfan mengharapkan tahapan PKPU bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia.

Meski demikian, selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper