Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penhentian perdagangan sementara terhadap saham PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP) per 3 Januari 2022. Perseroan pun menyambut positif atas dibukanya suspensi tersebut.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Airasia Indonesia Indah Permatasari Saugi menjelaskan pada tanggal 3 Januari 2022, menerima Surat dari PT Bursa Efek Indonesia No.S-10169/BEI.PP3/12-2021 tanggal 30 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Pencabutan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT AirAsia Indonesia Tbk.
"Tidak terdapat dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan," paparnya, dikutip Rabu (5/1/2022).
Seiring dibukanya suspensi terhadap saham emiten berkode CMPP tersebut, harga sahamnya pada perdagangan hari ini, Rabu (5/1/2022), melonjak signifikan, naik 34,15 persen atau 56 poin ke level 220.
Sejak dibuka suspensinya pada 3 Januari 2022, harga saham CMPP sudah naik 22,22 persen atau 40 poin dengan kapitalisasi pasar yang melonjak menjadi Rp2,35 triliun.
Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan menjelaskan terkait dengan suspensi sebagaimana diketahui ini bahwa suspensi ini disebabkan karena Public Share Bursa yang kurang dari 7,5 persen kondisi per hari ini masih 1,59 persen, kurang 6 persen.
Baca Juga
"Saat ini Perseroan sedang berupaya merencanakan kegiatan aksi korporasi untuk meningkatkan jumlah saham di pasar, namun rencana tersebut sedang dalam proses," urainya.
Rencana ini juga telah didiskusikan dengan Bursa Efek Indonesia. Dia berharap rencana ini dapat meningkatkan jumlah saham publik CMPP, sehingga BEI dapat membuka suspensi saham perseroan.